Sumut Terkini

Update Kasus Eksploitasi Anak di Karo, Satreskrim Polres Tanah Karo Limpahkan Berkas Awal ke JPU

Diketahui, kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Tanah Karo pada awal bulan Januari 2025 lalu. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
KASUS EKSPLOITASI ANAK : Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto (tengah), didampingi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan (dua kiri), menunjukkan barang bukti hasil kejahatan perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Jumat (17/1/2025) lalu. Terkini, setelah pengembangan beberapa bulan Satreskrim Polres Tanah Karo telah melimpahkan berkas awal kasus ini ke JPU Kejari Karo. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus dugaan eksploitasi anak yang sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, dalam waktu dekat ini akan memasuki babak baru.

Diketahui, kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Tanah Karo pada awal bulan Januari 2025 lalu. 

Saat dikonfirmasi perihal perkembangan dari kasus ini, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan mengungkapkan jika selama beberapa bulan terakhir pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap serangkaian bukti perkara.

Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk pelimpahan berkas perkara ini. 

Dimana, dikatakan Ras Maju belum laman ini pihaknya melalui tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara ini ke tim JPU Kejari Karo.

Dengan artian, berkas perkara ini sudah memasuki tahap satu untuk selanjutnya berkas perkara diteliti oleh tim JPU

"Sampai saat ini, kita sudah koordinasi dengan JPU Kejari Karo. Berkas juga sudah kita serahkan ke JPU sebagai pelimpahan awal," ujar Ras Maju, Selasa (8/4/2025). 

Dalam melengkapi berkas dan mengungkap kasus ini, Ras Maju menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

Mulai dari korban yang diketahui masih berusia di bawah umur, para pelaku, dan juga beberapa orang saksi tambahan untuk melengkapi berkas. 

"Untuk saksi sudah ada beberapa orang yang kita mintai keterangannya, sebagai pelengkap berkas," katanya.

Dengan telah diserahkannya berkas pemeriksaan awal kepada tim JPU, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari tim JPU.

Jika nantinya tim JPU menyatakan serangkaian penyidikan dan alat bukti sudah rampung, dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan berkas dan tersangka ke JPU

"Kita masih menunggu hasil dari JPU. Kalau sudah rampung, mungkin dua pekan lagi berkas dan tersangka akan kita serahkan ke JPU," ungkapnya. 

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pengungkapan Satreskrim Polres Tanah Karo tentang adanya dugaan eksploitasi anak di bawa umur pada 9 Januari 2025 lalu.

Kasus ini berhasil diungkap setelah adanya laporan yang masuk dari keluarga korban ke Polres Tanah Karo.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved