Medan Terkini

Polda Sumut Selidiki Laporan Pria yang Cekcok dengan Konten Kreator di RS Pirngadi

Polda Sumatera Utara menyatakan telah menerima laporan Muhammad Helmy, pria yang sempat cekcok dengan konten kreator bernama Rahmat Hidayat.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KONTEN KREATOR: Momen konten kreator Rahmat Hidayat alias Aleh ditangkap kasus ujaran kebencian di Polres Pelabuhan Belawan pada tahun 2020 lalu. Aleh merupakan mantan narapidana. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumatera Utara menyatakan telah menerima laporan Muhammad Helmy, pria yang sempat cekcok dengan konten kreator bernama Rahmat Hidayat alias Aleh, di RS Pirngadi Medan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya sedang memproses laporan Muhammad Helmy yang melaporkan Aleh dan juga istrinya.

Apabila menemukan unsur pidana dan bukti yang cukup, maka tidak menutup kemungkinan Polisi akan segera menetapkan status tersangka terhadap Aleh, maupun istrinya.

Mantan narapidana kasus ujaran kebencian tahun 2020 silam itupun terancam kembali dipenjara. 

"Laporannya sudah diterima di SPKT Polda Sumut dan sedang diproses,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Selasa (8/4/2025).

Sebelumnya, Muhammad Helmy, pria yang sempat cekcok dengan konten kreator Rahmat Hidayat alias Aleh di RS Pirngadi Medan membuat laporan ke Polda Sumut.

Helmy melaporkan mantan narapidana kasus ujaran kebencian tahun 2020 itu karena dianggap mencemarkan nama baiknya, serta menyebarkan berita bohong.

Laporannya tertuang dalam laporan STTLP/B/482/IV/2025/SPKT Polda Sumut/tanggal 7 April 2025.

Henry Rianto Hartono Pakpahan, kuasa hukum Helmy menerangkan, selain Aleh, mereka juga melaporkan istrinya.

"Ale dan istrinya dilaporkan undang-undang ITE karena perbuatannya klien kami tercoreng nama baiknya. Nama baiknya sudah jelek,"kata Henry, Selasa (8/4/2025).

Henry menerangkan, akibat dugaan berita bohong yang disebarkan Aleh di media sosialnya membuat nama baik Helmy tercoreng.

Apalagi Aleh diduga sempat menuding Helmy sebagai orang suruhan pihak RS Pirngadi Medan.

Padahal, Helmy merupakan keluarga salah satu pasien yang dirawat usai operasi, yang merasa terganggu dengan kedatangan Aleh dan kawan-kawannya ke RS malam hari hingga diduga membuat keributan.

Setelah membuat laporan Henry berharap Polisi segera menindaklanjuti laporannya.

"Beliau itu salah, karena klien kita, Helmy dinyatakan beberapa Instagram merupakan orang suruhan pihak rumah sakit. Ini klien kita adalah keluarga pasien. Harapan kepada Polda Sumut usut tuntas laporan kita siapa yang dizolimi dan siapa yang menzolimi."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved