Sumut Terkini

Pemuda Ini Ngaku Dibegal di Hamparan Perak, Ternyata Sepeda Motor Dijual karena Terlilit Pinjol

Bahkan yang dilakukan BS sampai berujung membuat laporan polisi di Polsek Binjai. 

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
POLSEK BINJAI
DIPERIKSA POLISI : BS bersama orangtuanya saat menjalani pemeriksaan di Polsek Binjai. Mulanya BS mengadu menjadi korban begal, sehingga sepeda motornya merek Nmax hilang. Faktanya sepeda motor tersebut dijual BS karena terlilit pinjaman online dan cicilan sepeda motor, Senin (7/4/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Terlilit pinjaman online (Pinjol) dan cicilan sepeda motor, seorang pemuda berisial BS (26) nekat mengarang cerita bahwa dirinya dibegal.

Bahkan yang dilakukan BS sampai berujung membuat laporan polisi di Polsek Binjai. 

Mulanya BS yang merupakan seorang karyawan swasta ini mengaku telah mengalami tindakan kriminal berupa perampasan sepeda motor dengan ancaman atau begal

BS didampingi orang tua, AI (55) juga telah mendatangi Polsek Binjai untuk membuat laporan polisi terkait peristiwa yang telah ia rencanakan untuk mengelabui orang tuanya. 

Namun personel Polsek Binjai justru menemukan kejanggalan dari keterangan BS. 

"Hasil konseling ditemukan banyak kejanggalan atas peristiwa kejadian begal tersebut. Namun BS tetap dengan pendiriannya bahwa dia benar-benar mengalami begal sesuai dengan kronologis yang disampaikan kepada personel Polsek Binjai," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Senin (7/4/2025). 

Lanjut Junaidi, melihat banyaknya kejanggalan dari cerita korban, selanjutnya personel Polsek Binjai untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). 

Sesampainya di TKP, personel juga mendapat kejanggalan cerita dan tindakan yang disampaikan oleh korban dan meminta kepada korban untuk mereka ulang setiap gerakan pada saat kejadian.

Singkat cerita, personel Polsek Binjai melakukan konseling tambahan.

Dan dari handphone milik BS ditemukan transaksi pembayaran tunggakan sepeda motor Yamaha Nmax ke Leasing BAF sebesar Rp 1.969.000.

"Transaksi pembayaran tersebut pada Hari Sabtu tanggal 05 April 2025 sekitar 21.30 WIB. Dari transaksi tersebut membuat BS tidak lagi bisa berbohong dan mengakui bahwa kejadian begal tersebut tidak benar," ujar Junaidi. 

"Dan ternyata pada hari Sabtu tanggal 05 April 2025 pukul 20.30 WIB, BS telah menjual sepeda motor miliknya melaui marketplace dan bertemu dengan pembeli di Warkop Cakra depan Toko Mahkota Binjai," sambungnya. 

Sepeda motor merek Yamaha Nmax milik BS dijual dengan Harga Rp 8.700.000.

Pengakuan BS uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan BS untuk membayar BAF (Leasing) sepeda motor Yamaha Nmax Sebesar Rp 1.969.000, sisanya digunakan untuk membayar kredit Pinjaman Online (Pinjol). 

Tak sampai di situ, untuk memuluskan langkahnya, dompet BS yang berisi KTP, SIM C, NPWP dan Kartu debit BCA dibuang oleh BS di Sungai Pasar 5 Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved