Berita Viral
Sosok Ade Endang Saripudin, Kades Minta THR Rp 165 Juta Pernah Bermasalah Sunat Dana Bansos Jokowi
Ade Endang Saripudin merupakan Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia viral karena minta THR Rp 165 juta dan pernah sunat bansos
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Ade Endang Saripudin viral di media sosial.
Ia merupakan Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Nama Ade Endang Saripudin trending setelah ketahuan diduga minta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 165 juta.
Setelah viral dan ketahuan minta THR, Ade Endang Saripudin buru-buru minta maaf.
Namun ia berdalih bahwa surat permintaan THR yang viral itu sifatnya hanya imbauan saja.
Baca juga: Profil Ricky Kambuaya, Pemain Timnas Indonesia Asal Sorong yang Kembali Bersinar
Baca juga: Sosok Sugianto WNI Viral di Korea Setelah Selamatkan 60 Warga dari Kebakaran,Istri di Kampung Bangga
"Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial,"
“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar. Saya akan menarik kembali surat edaran tersebut," kata Ade dalam video yang dibagikan, Minggu (30/3/2025), dikutip dari Tribun Jabar.
Meski sudah meminta maaf, tindakan Ade Endang Saripudin itu kemudian menuai reaksi dari Gubernur Jawaa Barat Dedi Mulyadi atau KDM.
Dedi bilang, bahwa sebenarnya otoritas kewenangan kepala desa ada di tangan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Baca juga: Sosok Juwita, Wartawati di Banjarbaru yang Tewas Diduga Dibunuh Dikenal Gigih Bekerja
"Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan," kata KDM.
Namun dari sisi tindakan Kades yang abai terhadap instruksi Gubernur, kata Dedi, itu merupakan kesalahan fatal yang tak bisa ditolerir.
"Tetapi dari sisi aspek kades abai teradap instruksi gubernur itu kesalahan yang tak bisa diampuni," tegas KDM.
Ia bahkan menyamakan tindakan Kades Klapanunggal tersebut dengan preman di Bekasi.
Oleh karenanya menurut Dedi Mulyadi, Kades Ade Endang Saripudin patut untuk diseret ke penjara.
Baca juga: Sosok Sastra Silalahi, Komika yang Dikatai Bacot dan Pengecut Usai Sebut Supporter Kalah Judi
"Perlakukan seperti preman di Bekasi. Polisinya bertindak. Kan preman Bekasi juga ditangkap, ditahan, preman ditahan. Masa kepala desa (gak). Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakuakn suatu perbuatan, meminta untuk digratifikasi, melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas," kata Dedi Mulyadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Ade-Endang-Saripudin.jpg)