Berita Viral

TAMPANG Pria Minta THR Sambil Bawa Parang di Bandung, Ngamuk Proposal Ditolak, Kini Diburu Polisi

Sebuah video pria ngamuk sambil bawa parang minta THR viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di Kecamatan Kutawaringin

Tangkapan Layar Video Facebook
TENTENG SAJAM - Seorang pria ngamuk sambil menenteng senjata tajam di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Peristiwa ini terjadi pada Selasa 925/3/2025) 

"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa. Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," katanya.

Suratnya viral di media sosial.

Dalam suratnua Ade Endang Saripudin diduga meminta THR dan sejumlah dana lainnya dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di daerahnya.

Pada surat yang tertanggal 12 Maret 2025 itu, Ade menyatakan bahwa permohonan THR diajukan sehubungan dengan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah dan menekankan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela.

"Kami sangat berharap Bapak/Ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur di Desa Klapanunggal," tulis Ade dalam surat tersebut.

 Item-item permintaan THR oleh Kades di Bogor, Jawa Barat. (Screenshot Instagram Bro Ron)
Kemudian di halaman terpisah, terdapat undangan untuk acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal yang dijadwalkan pada Jumat (21/3/2025).

Dan disini Ade juga bertindak sebagai ketua pelaksana acara tersebut.

Adapun rencana anggaran biaya untuk halalbihalal, dengan total biaya mencapai Rp 165 juta.

Dengan rincian yang tertera meliputi bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR sebesar Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta.

Setelah surat tersebut viral, Ade kemudian meminta maaf atas kesalahannya dan berjanji untuk menarik kembali surat tersebut.

Dalam sebuah video pernyataan yang dirilis pada Minggu, ia mengakui kesalahannya dan berharap para pengusaha di Kabupaten Bogor dapat mengabaikan surat yang telah beredar tersebut.

"Saya mengakui kesalahan ini dan memohon maaf atas surat edaran yang meminta dana THR dari perusahaan. Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman. Terima kasih," tutup Ade.

(*/tribun-medan.com)

Berita sudah tayang di tribun-jabar

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved