Berita Viral
TAMPANG Pria Minta THR Sambil Bawa Parang di Bandung, Ngamuk Proposal Ditolak, Kini Diburu Polisi
Sebuah video pria ngamuk sambil bawa parang minta THR viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di Kecamatan Kutawaringin
TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah video pria ngamuk sambil bawa parang minta THR viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Dalam video yang beredar, terlihat bang jago yang mengenakan jaket hitam mendatangi korban dengan emosi dan mengaku telah dipukul.
Bang jago tersebut juga terlihat mengaku sebagai anak kampung sini (akamsi) dan pengurus di satu karang taruna.
Terlihat juga, beberapa orang yang mencoba menenangkan aksinya.
Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, membenarkan kejadian tersebut.
Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi di Kampung Sukawangi Kaler, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin.
"Kejadiannya itu pada hari Selasa, 25 Maret 2025. Kalau tidak salah pukul 16.00 sore. Sekarang pelaku masih dalam pengejaran polisi," ujar Ivan saat dikonfirmasi pada Selasa (1/4/2025).
Ivan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula ketika bang jago yang berinisial A datang ke korban untuk mempertanyakan kejelasan proposal THR.
Namun karena korban tidak memberikan THR sehingga membuatnya emosi. Korban sempat melawan, sayangnya aksi tersebut malah semakin membuat bang jago emosi.
"Korban lalu didorong badannya oleh A. Setelah itu A pergi keluar. Namun beberapa saat kemudian A datang kembali sambil membawa golok," katanya.
Baca juga: Kapolres Padangsidimpuan Pererat Silaturahmi Lebaran, Bangun Harmoni untuk Kota yang Aman
Baca juga: KISAH Pilu Ana Datang Open House Istana Merdeka Agar Dibantu Prabowo Dipertemukan dengan Anaknya
A langsung melakukan perusakan terhadap pagar depan rumah korban. Setelah itu pintu depan pun turut dirusak oleh bang jago tersebut.
"Kemudian A masuk ke dalam rumah dan bilang 'kenapa saya di pukul?' Beberapa kali diucapkan sambil mengejar dan mengacungkan golok kepada pelapor, hingga pelapor ketakutan. Kemudian datang warga setempat untuk melerai, hingga A pun pergi," ucapnya.
Ivan mengatakan, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Soreang. Kemudian polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Akibat kejadian tersebut pelapor atau korban syok dan keluarga pada ketakutan dan juga rumah dalam keadaan rusak," ujarnya.
Kades Minta THR
Kasus kepala desa Klapanunggal meminta uang THR ke perusahaan membuat Dedi Mulyadi marah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sangat geram dan meminta agar Kades itu dipolisikan dan dihukum layaknya kasus pungutan liar.
Dedi Mulyadi menyamakan Kades itu dengan preman yang minta-minta uang ke perusahaan.
Menanggapi ini, Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Ade Endang Saripudin langsung meminta maaf.
Ia mengakui adanya permintaan THR tersebut. Ade berjanji untuk menarik kembali surat tersebut.
"Saya mengaku salah dan memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana THR ke perusahaan," ujar Ade Endang melalui pernyataan video pada Minggu (30/3/2025).
Dalam surat tersebut, Kades Klapanunggal meminta THR kepada perusahaan di Kecamatan Klapanunggal dengan total nilai mencapai Rp 165 juta.
Surat tersebut menyebutkan bahwa sumbangan bersifat tidak mengikat.
Dalam rencana anggaran biaya yang tertulis, rincian kebutuhan sebesar Rp 165 juta itu meliputi:
Bingkisan: Rp 30 juta
Uang saku/THR: Rp 100 juta
Kain sarung: Rp 20 juta
Konsumsi: Rp 5 juta
Penceramah: Rp 1,5 juta
Pembaca ayat suci Al Quran: Rp 1,5 juta
Sewa sistem tata suara: Rp 2 juta
Biaya tak terduga: Rp 5 juta
Respons Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi menilai harus ada tindakan tegas terhadap Kepala Desa Klapanunggal.
"Ya sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak? Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk digratifikasi. Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan harus ada tindakan tegas," ujar Dedi di Bandung, Minggu (30/3/2025)
Dedi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala Desa Klapanunggal tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.
Menurutnya, harus ada langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera.
"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa. Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," katanya.
Suratnya viral di media sosial.
Dalam suratnua Ade Endang Saripudin diduga meminta THR dan sejumlah dana lainnya dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di daerahnya.
Pada surat yang tertanggal 12 Maret 2025 itu, Ade menyatakan bahwa permohonan THR diajukan sehubungan dengan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah dan menekankan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela.
"Kami sangat berharap Bapak/Ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur di Desa Klapanunggal," tulis Ade dalam surat tersebut.
Item-item permintaan THR oleh Kades di Bogor, Jawa Barat. (Screenshot Instagram Bro Ron)
Kemudian di halaman terpisah, terdapat undangan untuk acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal yang dijadwalkan pada Jumat (21/3/2025).
Dan disini Ade juga bertindak sebagai ketua pelaksana acara tersebut.
Adapun rencana anggaran biaya untuk halalbihalal, dengan total biaya mencapai Rp 165 juta.
Dengan rincian yang tertera meliputi bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR sebesar Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta.
Setelah surat tersebut viral, Ade kemudian meminta maaf atas kesalahannya dan berjanji untuk menarik kembali surat tersebut.
Dalam sebuah video pernyataan yang dirilis pada Minggu, ia mengakui kesalahannya dan berharap para pengusaha di Kabupaten Bogor dapat mengabaikan surat yang telah beredar tersebut.
"Saya mengakui kesalahan ini dan memohon maaf atas surat edaran yang meminta dana THR dari perusahaan. Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman. Terima kasih," tutup Ade.
(*/tribun-medan.com)
Berita sudah tayang di tribun-jabar
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pria-ngamuk-sambil-menenteng-senjata-tajam-di-Kecamatan-Kutawaringin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.