Berita Viral

TAMPANG Pria Minta THR Sambil Bawa Parang di Bandung, Ngamuk Proposal Ditolak, Kini Diburu Polisi

Sebuah video pria ngamuk sambil bawa parang minta THR viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di Kecamatan Kutawaringin

Tangkapan Layar Video Facebook
TENTENG SAJAM - Seorang pria ngamuk sambil menenteng senjata tajam di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Peristiwa ini terjadi pada Selasa 925/3/2025) 

Kasus kepala desa Klapanunggal meminta uang THR ke perusahaan membuat Dedi Mulyadi marah. 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sangat geram dan meminta agar Kades itu dipolisikan dan dihukum layaknya kasus pungutan liar. 

Dedi Mulyadi menyamakan Kades itu dengan preman yang minta-minta uang ke perusahaan. 

Menanggapi ini, Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Ade Endang Saripudin langsung meminta maaf.  

Ia mengakui adanya permintaan THR tersebut. Ade berjanji untuk menarik kembali surat tersebut.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana THR ke perusahaan," ujar Ade Endang melalui pernyataan video pada Minggu (30/3/2025).

Dalam surat tersebut, Kades Klapanunggal meminta THR kepada perusahaan di Kecamatan Klapanunggal dengan total nilai mencapai Rp 165 juta.

Surat tersebut menyebutkan bahwa sumbangan bersifat tidak mengikat.

Dalam rencana anggaran biaya yang tertulis, rincian kebutuhan sebesar Rp 165 juta itu meliputi: 

Bingkisan: Rp 30 juta
Uang saku/THR: Rp 100 juta
Kain sarung: Rp 20 juta
Konsumsi: Rp 5 juta
Penceramah: Rp 1,5 juta
Pembaca ayat suci Al Quran: Rp 1,5 juta
Sewa sistem tata suara: Rp 2 juta
Biaya tak terduga: Rp 5 juta   

Respons Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat

Dedi Mulyadi menilai harus ada tindakan tegas terhadap Kepala Desa Klapanunggal.

"Ya sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak? Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk digratifikasi. Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan harus ada tindakan tegas," ujar Dedi di Bandung, Minggu (30/3/2025)

Dedi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala Desa Klapanunggal tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.

Menurutnya, harus ada langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved