Sumut Terkini

Azhar Bintang Bantah Lakukan Pengancaman Kepada Danjor Nababan, Ancam Akan Lapor Balik

Kepada Tribun Medan, Azhar mengaku bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan surat resmi terkait pelaporan dirinya ke Polisi.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Pasangan Danjor Nababan dan Azhar Bintang saat mendaftarkan sebagai calon bupati dan wakil bupati ke Kantor KPU Dairi, Rabu (28/3/2024) lalu. 

Adapun kasus bermula saat Danjor didatangi oleh AB bersama kuasa hukumnya untuk menandatangani surat penitipan uang sebesar Rp 3 Miliar.

Saat itu, Danjor bersama keluarga menginap di salah satu penginapan yang berada di Jalan Makmur dipaksa untuk menandatangani diatas materai Rp 10 ribu.

"Klien kami bukan tempat atau jasa penitipan uang. Tapi beliau dipaksa untuk menandatangani surat tersebut, " katanya.

Adapun uang Rp 3 Miliar itu merupakan uang yang disumbangkan AB dalam proses Pilkada 2024. Saat itu, Danjor menanyakan AB yang merupakan wakil dalam kontestan Pilkada terkait sumbangan uang.

"Sekitar 2 minggu sebelum pencoblosan, AB memberikan uang sebesar Rp 1 Miliar. Kemudian seminggu sebelum pencoblosan, diberikan lagi uang Rp 2 Miliar. Total ada Rp 3 Miliar yang diberikan AB kepada tim pemenangan. Bukan kepada pak Danjor, " jelasnya.

Namun, setelah kalah dari Pilkada, AB kemudian meminta agar uangnya tersebut kembali, sehingga terjadi pemaksaan untuk penandatanganan penitipan uang Rp 3,8 Miliar.

"Itukan pemberiannya sebagai wakil bupati, sementara pak Danjor sudah memberikan uang puluhan Miliar. Tapi diminta kembali oleh dia, " katanya.

Atas kejadian itu, Danjor pun menjadi takut dan sakit, sehingga melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved