Sumut Terkini

Azhar Bintang Bantah Lakukan Pengancaman Kepada Danjor Nababan, Ancam Akan Lapor Balik

Kepada Tribun Medan, Azhar mengaku bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan surat resmi terkait pelaporan dirinya ke Polisi.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Pasangan Danjor Nababan dan Azhar Bintang saat mendaftarkan sebagai calon bupati dan wakil bupati ke Kantor KPU Dairi, Rabu (28/3/2024) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Azhar Bintang merespon soal dirinya dilaporkan Danjor Nababan ke Polda Sumut atas ancaman pembunuhan saat menandatangani surat pernyataan penitipan uang sebesar Rp 3,8 Miliar.

Kepada Tribun Medan, Azhar mengaku bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan surat resmi terkait pelaporan dirinya ke Polisi.

"Saya belum tau, karena sampai saat ini belum ada surat sama saya. Saya hanya mendapat informasi dari media, " ujarnya, Jumat (28/3/2025).

Terkait pengancaman tersebut, Azhar menyebut bahwa dirinya tidak mungkin melakukan hal tersebut kepada Danjor. Apalagi, dirinya sangat menghormati orang yang menjadi pasangannya di Pilkada 2024.

"Enggak mungkin lah saya melakukan itu kepada beliau. Saya sangat menghormati beliau, " katanya.

Terkait uang sebesar Rp 3 Miliar, Azhar menyebut bahwa uang tersebut sebelumnya dipinjam oleh Danjor untuk Pilkada 2024.

Namun, uang tersebut tak kunjung dikembalikan sehingga pihaknya melayangkan somasi kepada Danjor.

"Sudah dibuat kesepakatan bahwa uang tersebut dibayarkan pada bulan 3 tahun ini. Namun, jika tidak dibayarkan juga, maka kami akan melayangkan somasi kedua, " jelasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Danjor hanyalah memutar balikkan fakta. Sehingga Azhar menyebut Danjor sudah bertindak seolah seperti korban.

"Ya logikanya kenapa kejadiannya di tanggal 28 November 2024, tapi baru dilaporkan sekarang. Kenapa tidak dari kemarin. Mungkin pelaporan ini untuk menghindari pembayaran itu. Kan 'playing victim namanya, " jelasnya.

Azhar pun mengancam akan membuat laporan balik kepada Danjor karena dianggap sudah mencemarkan nama baiknya.

"Kalau memang betul saya dilaporkan, maka saya akan membuat laporan balik tentang pencemaran nama baik, " tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Mantan calon Bupati Dairi 2024, Danjor Nababan melaporkan calon wakilnya, AB ke Polda Sumut terkait pengancaman.

Menurut kuasa hukum Danjor, Roder Nababan mengatakan, Danjor mendapat ancaman akan dibunuh oleh pihak AB pada tanggal 28 November 2024.

"Ya kami melaporkan adanya ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh pihak AB 1 hari setelah proses pemungutan suara, " ujar Roder kepada Tribun Medan, Kamis (27/3/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved