Kasus Suap Harun Masiku

Nasib Febri Diansyah Eks Jubir KPK Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febri Diansyah terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

Editor: Salomo Tarigan
DOK KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
JADWAL DIPERIKSA KPK: Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah akan diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku. Febri dijadwalkan diperiksa KPK hari ini, Kamis (27/3/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febri Diansyah.

Febri merupakan eks Juru Bicara KPK.

HASTO DITAHAN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi berseragam rompi oranye KPK, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 serta kasus dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
HASTO DITAHAN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi berseragam rompi oranye KPK, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 serta kasus dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

DIa juga tergabung dalam tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto.

Hasto merupakan Sekjen PDIP yang ikut terjerat dalam kasus Harun Masiku.

Febri Diansyah dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku.

Febri akan diperiksa pada Kamis (27/3/2025) sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

SIDANG DAKWAAN HASTO - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Jaksa KPK mendakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku merendam telepon genggam miliknya melalui perantara Nurhasan.
SIDANG DAKWAAN HASTO - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Jaksa KPK mendakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku merendam telepon genggam miliknya melalui perantara Nurhasan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," kata Febri kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

Dalam hal ini, Febri mengaku akan menghormati pemanggilan tersebut.

Namun, dia akan hadir setelah selesai mendampingi kliennya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Hasto yang juga terdakwa kasus yang sama akan menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat di hari yang sama.

"Saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini. Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," tuturnya.

Sekadar informasi, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam.

Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.

Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved