Berita Viral
Terungkap Fakta Pilu, Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah 5 Tahun, Ada 3 Korban dan Diberi Uang 100 Ribu
Terungkap fakta baru soal kasus mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Sungguh memilukan, korbannya masih bocah.
Fani ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (21/3/2025).
Ia diketahui merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Kupang.
Fani dijerat dengan Pasal 6 huruf C, Pasal 14 Ayat (1) Huruf A dan B, serta Pasal 15 Huruf C, E, dan G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Ia juga dikenakan Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
"Kasus ini menetapkan dua tersangka, yaitu AKBP Fajar dan Fani, dalam satu laporan polisi," pungkas Patar.
(*/Tribun-medan.com/ WartaKotalive.com/ Tribunnews.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Viral
Kapolres Ngada ditangkap
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
profil AKBP Fajar Widyadharma
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Eks-Kapolres-Ngada-AKBP-Fajar-Widyadharma-Lukman.jpg)