Berita Viral
Terungkap Fakta Pilu, Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah 5 Tahun, Ada 3 Korban dan Diberi Uang 100 Ribu
Terungkap fakta baru soal kasus mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Sungguh memilukan, korbannya masih bocah.
TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap fakta baru soal kasus mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Diketahui, AKBP Fajar telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Kamis (13/3/2025).
Total korban ada 4 orang termasuk 1 orang dewasa.
Kabar terbaru, mahasiswi yang menyediakan anak perempuan di bawah umur ini telah ditahan polisi.
Bahkan, anak di bawah umur yang sekarang berusia 6 tahun ini, ternyata dicabuli saat berusia 5 tahun.
Artinya, AKBP Fajar menyetubuhi anak ini pada tahun 2024, tahun lalu.
AKBP Fajar dan mahasiswi Stefani atau Fani alias F telah saling mengenal sejak Juni 2024 melalui aplikasi Michat.
Hubungan keduanya berlanjut hingga akhirnya terjadi tindakan pencabulan.
Polisi Tahan Stefani
Kiki, penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menahan mahasiswi Fani (20).
Ia turut menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur yang juga menjerat Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi menyebutkan bahwa FWLS masih tercatat sebagai salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Kota Kupang.
Kini, F yang berperan sebagai penyedia anak untuk dijadikan korban pencabulan oleh AKBP Fajar, sudah ditahan di Mapolda NTT sejak Senin (24/3/2025).
"Sudah kita tahan di sel Mapolda NTT sejak kemarin," kata Patar, Selasa (25/3/2025).
"Tersangka saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut Patar, F ternyata juga mengenal bocah dan orang tua korban, termasuk AKBP Fajar.
Berita Viral
Kapolres Ngada ditangkap
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
profil AKBP Fajar Widyadharma
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Eks-Kapolres-Ngada-AKBP-Fajar-Widyadharma-Lukman.jpg)