Berita Viral

Terkuak Identitas Oknum Polisi Minta THR ke Hotel, Gunakan Kop Polres, Memohon Partisipasi Lebaran

Terkuak identitas oknum polisi yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pihak hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

|
Editor: Salomo Tarigan
Kolase Istimewa
POLISI MINTA THR: Nasib sial Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng minta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak identitas oknum polisi yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pihak hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kompolnas ikut geram, minta oknom polisi tersebut ditindak tegas.

Polisi yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat bernama Aipda Anwar yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas sudah diperiksa Propam Polsek Metro Menteng. 

POLISI MINTA THR: Nasib sial Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng, ketahuan minta tunjangan hari raya (THR)
POLISI MINTA THR: Nasib sial Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng, ketahuan minta tunjangan hari raya (THR) (Istimewa)

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi mengatakan hasil pemeriksaan, dia terbukti membuat surat permintaan THR dengan kop palsu dan diberi sanksi pemempatan khusus (patsus) dan dinonaktifkan.

"Terhadap Aipda Anwar, telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kel. Pegangsaan," kata Rezha kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Dalam surat tersebut, terdapat tiga nama anggota polisi yang lain.

Namun, hanya Aipda Anwar yang bersalah karena yang lain tidak mengetahui namanya dicatut.

"Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," ucapnya.

Sebelumnya, Sebuah foto surat dengan kop Polres Metro Menteng, Jakarta Pusat viral di media sosial yang diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke sebuah Hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

Foto tersebut viral yang salah satunya diunggah akun X @NalarPolitik.

Di sana, tertulis memohon partisipasi lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng.

Adapun dalam surat itu, terdapat empat nama anggota polisi yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar. 

 

Baca juga: Jadwal Siaran Brasil vs Argentina Siapa Menang, Catatan Pertemuan Brasil vs Argentina, Messi Absen

Kompolnas menyayangkan aksi anggota polisi bernama Aipda Anwar yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Kompolnas Minta Ditindak


Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyebut tidak ada aturan yang memperbolehkan anggota polisi meminta dalam bentuk dan bentuk apapun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved