Berita Viral

Nasib Aipda Anwar Beraninya Palsukan Dokumen Polres Minta THR ke Hotel, Tak Berkutik Ditindak Propam

Kelakuan oknum polisi meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke hotel pihak Propam Polsek Metro Menteng turun tangan.

|
Editor: Salomo Tarigan
Kolase Istimewa
POLISI MINTA THR: Terkuak kelakuan Oknum Polisi Aipda Anwar, meminta Tunjangan Hari Raya (THR) palsukan kop Polres Metro Menteng ke hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah terungkap kelakuan oknum polisi meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke hotel pihak Propam Polsek Metro Menteng turun tangan.

Pelaku juga memalsukan dokumen kop Polres Metro Menteng, Jakarta untuk meminta sumbangan.

Oknum polisi tersebut bernama Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas.

Polisi yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta sudah diperiksa Propam Polsek Metro Menteng. 

POLISI MINTA THR: Nasib sial Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng, ketahun menerima tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025). (Kolase Istimewa)
POLISI MINTA THR: Nasib sial Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng, ketahun menerima tunjangan hari raya (THR) ke sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025). (Kolase Istimewa) (Istimewa)

 

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi mengatakan hasil pemeriksaan, dia terbukti membuat surat permintaan THR dengan kop palsu dan diberi sanksi pemempatan khusus (patsus) dan dinonaktifkan.

"Terhadap Aipda Anwar, telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik, selanjutnya dinonaktifkan dengan menunjuk Personil Pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kel. Pegangsaan," kata Rezha kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Dalam surat tersebut, terdapat tiga nama anggota polisi yang lain.

Namun, hanya Aipda Anwar yang bersalah karena yang lain tidak mengetahui namanya dicatut.

"Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah foto surat dengan kop Polres Metro Menteng, Jakarta Pusat viral di media sosial yang diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke sebuah Hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

Foto tersebut viral yang salah satunya diunggah akun X @NalarPolitik.

Di sana, tertulis memohon partisipasi lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng.

Adapun dalam surat itu, terdapat empat nama anggota polisi yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar. 

 

Baca juga: Jadwal Siaran Brasil vs Argentina Siapa Menang, Catatan Pertemuan Brasil vs Argentina, Messi Absen

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved