Deli Serdang

Bupati Asri Ludin Tambunan Berang, Oknum Pejabat Lakukan Pungli di Pasar Murah Subsidi Deli Serdang

Program pasar murah subsidi yang dilaksanakan Pemkab Deli Serdang di 20 Kecamatan pekan lalu dinodai dengan aksi pungli.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
PUNGLI PASAR MURAH: Warga miskin datang ke kantor Camat Lubuk Pakam untuk membeli produk pasar murah subsidi beberapa waktu lalu. Khusus di Kecamatan Hamparan Perak ada dugaan produk yang dijual dinaikkan seribu rupiah dan sengaja dipungli oleh oknum ASN. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM -Program pasar murah subsidi yang dilaksanakan Pemkab Deli Serdang di 20 Kecamatan pekan lalu dinodai dengan aksi pungutan liar (pungli) oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dugaan pungli ini pun sampai ke telinga Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan membuatnya berang.

Karena produk yang dijual adalah produk yang dikhususkan untuk warga miskin yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Karena tidak terima dengan perlakuan oknum ASN ini ia pun memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN yang terlibat. 

Informasi yang dihimpun pungli terhadap masyarakat dari program Pasar Murah Subsidi ini terjadi di Kecamatan Hamparan Perak.

Khusus di Kecamatan ini produk yang dijual seperti beras dan telur dijual dengan dinaikkan harganya Rp 1000.

Padahal telah ditetapkan oleh Bupati untuk harga dasarnya  24 ribu untuk telur per papan dan 55 ribu beras untuk perkarung dengan ukuran 5 kg.

Saat di lapangan telur dijual 25 ribu per papan dan beras 56 ribu perkarung.

Dalam kasus ini ada dua oknum pejabat yang menjadi terduga perlaku pungli yakni berinisial SS pejabat eselon III di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan RF pejabat eselon IV di Kecamatan Hamparan Perak. 

"Iya masih diperiksa (benarkan pemeriksaan pejabat). Ada dugaanlah (pungli). Kejadian di Hamparan Perak memang dan lagi dalam pemeriksaan yang terduga ini. Pejabat eselon III di Dinas dan Eselon IV di Kecamatan," ujar Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, Selasa (25/3/2025). 

Tribun Medan sempat mencoba mengkonfirmasi SS di kantornya Selasa sore.

Namun saat itu ia belum mau berkomentar banyak. Ia mengaku haknya untuk menjawab akan dipergunakannya lebih dahulu di Inspektorat. 

"Nantilah (wawancaranya) setelah aku selesai diperiksa dulu di Inspektorat baru bisa aku kasih keterangan. Sekarang belum bisa," ujar SS. 

Saat itu SS mengakui benar ada kenaikan harga seribu untuk satu item. Namun demikian saat itu ia belum mau untuk berkomentar terlalu jauh.

Ia hanya memberi gambaran yang terjadi di Kecamatan Hamparan Perak pada akhir pekan itu produk bisa banyak habis terjual tapi uang sempat tidak sesuai dengan jumlah barang yang laku. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved