Deli Serdang
Sepi hingga Tak Ada Peminat, Pemkab Deli Serdang Perpanjang Pendaftaran Calon Kades Mulai Besok
Pemkab Deli Serdang memperpanjang masa waktu pendaftaran calon Kepala Desa dibeberapa desa di wilayahnya.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang memperpanjang masa waktu pendaftaran calon Kepala Desa dibeberapa desa di wilayahnya.
Ada 4 desa yang diperpanjang batas waktu pendapatan karena sepinya peminat. Bahkan satu desa dilaporkan tidak ada sama sekali peminatnya.
"Ya mulai besok 10 Maret sampai tanggal 25 tahapan perpanjangan pendaftaran. Perpanjangan masa pendaftaran ini karena ada yang cuma 1 dan bahkan ada yang sama sekali tidak ada pendaftarnya di desa itu," ujar Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, Rismar Silaban, Senin (9/3/2026).
Dari data yang dikeluarkan oleh Dinas PMD satu-satunya desa yang tidak ada pendaftar calon Kades yakni Desa Tanjung Selamat Kecamatan Namo Rambe. Sementara untuk yang hanya 1 pendaftar yakni Desa Salam Tani Kecamatan Pancur Batu serta Desa Liang Pematang dan Desa Sibunga Bunga Hilir Kecamatan STM Hulu. PMD menyampaikan untuk minimal pendaftar harus ada 2 di desa tersebut.
" Kalau situasinya nggak ada juga maka ditunda Pilkadesnya di desa tersebut. Kalau sudah seperti itu di desa akan dipimpin Penjabat Kades. Harus 2 pendaftar baru bisa Pilkades," kata Rismar.
Secara spesifik Rismar belum bisa menyimpulkan mengapa kondisi di beberapa desa tersebut sepi peminat. Namun untuk informasi yang ada mereka dapatkan sebagian ada juga bakal calon yang belum sempat melengkapi berkas. Diakui ada juga desa yang calon petahana juga tidak lagi ikut kembali mendaftar.
"Kalau untuk yang paling banyak pendaftarnya itu ada di Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal. Di sana ada 10 orang dan ini nanti akan diseleksi karena maksimal hanya ada 5 calon. Jadwal seleksi ini akan kita buat 16 April mendatang," ucap Rismar.
Ditambahkan Rismar desa-desa lain yang peminatnya lebih dari 5 orang ada di beberapa desa lain seperti Desa Sei Baharu dan Desa Tandem Hulu Kecamatan Hamparan Perak, Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli serta Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak. Masing-masing desa itu jumlah pendaftarnya sebanyak 6 orang.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Praktik Calo SIM di Polresta Deli Serdang Terbongkar, Diduga Dilakukan Oknum Petugas |
|
|---|
| VIDEO TABRAKAN Mobil VS Kereta Api di Deli Serdang, Terseret Sampai 1 KM |
|
|---|
| Sidak Pustu, Bupati Deli Serdang Ngamuk Pegawai Tak Ada di Jam Kerja dan Usir Wanita yang Menumpang |
|
|---|
| Gaji Honorer di Sekretariat DPRD Deli Serdang Berulang Kali Macet, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Pria asal Pancurbatu Jalani Persidangan di PN Medan, Jual Mobil yang Disewa Sebesar Rp 120 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-disalah-satu-desa-di-Kabupaten-Deli-Serdang-padati-Tempat-Pemungutan-Suara.jpg)