Medan Terkini

Kaki Diduga Diamputasi Tanpa Izin, Korban Dugaan Malapraktik RS Mitra Sejati Nangis di Polda Sumut

Duduk di kursi roda, Julita Surbakti (43) nampak keluar dari mobil didorong seorang perempuan menuju gerbang Polda Sumut.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KORBAN MALAPRAKTIK: Momen Julita Surbakti (43) korban dugaan malapraktik RS Mitra Sejati duduk di kursi roda menangis mencari keadilan di depan gerbang Polda Sumut, Senin (24/3/2025). Ia mengalami sakit di jari telunjuk kanan, namun seluruh kakinya yang diamputasi. 

"Saya orang susah, saya minta keadilan. Saya merasa dibodoh-bodohi."

Kuasa hukum Julita, Hans Silalahi mengatakan kedatangan mereka berunjukrasa ke Polda Sumut mendesak supaya laporan Julita melalui suaminya segera diproses.

Kurang lebih 21 hari sejak dilaporkan, kliennya belum pernah diperiksa.

Sehingga ia meminta Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan dugaan malpraktek yang dialami Julita.

"Tujuan kami demo supaya laporan kami diproses yang di Krimsus. Korban belum pernah diperiksa sama sekali,"kata Hans.

Selain itu, mereka juga akan melaporkan pihak pengacara, maupun pihak RS Mitra Sejati ke Polda Sumut.

Ia menduga surat perdamaian yang sebelumnya dibuat pihak RS cacat hukum karena saat ditandatangani kliennya, sudah ada tanda tangan dokter yang mengamputasi kaki Julita.

Ditambah, janji kaki palsu yang akan diberikan tak kunjung diberikan.

"Setelah kaki dari klien kami dipotong oleh dokter, kemudian dibuat surat perdamaian. Namun saat perdamaian tidak ada dokternya, jadi kita mempertanyakan surat perdamaian itu apakah sah atau tidak."

Dalam kasus ini, Hans Silalahi juga dilaporkan ke Polda Sumut oleh pihak RS Mitra Sejati.

Ia juga menyayangkan kenapa Polisi menerima laporan, padahal yang dilaporkan seorang pengacara yang membela kliennya.

"Saya sebagai pengacara dilaporkan oleh pihak rumah sakit Kapolda Sumatera Utara dan laporan itu diterima. Kami minta kepada Sumatera Utara maupun Kapolri supaya mencopot jabatan kepala SPKT Polda Sumut."

Sebelumnya, seorang wanita bernama Julita diduga jadi korban dugaan malpraktek di RS Mitra Sejati, Jalan Abdul Haris Nasution, Medan.

Kasus ini bermula pada Minggu 23 Februari lalu saat Everedy Sembiring membawa istrinya Julita ke RS karena jari telunjuk kaki sebelah kanan luka menghitam diduga infeksi terkena paku.

Keesokan harinya, Senin 24 Februari sekira pukul 15:00 WIB, Everedy menandatangani surat persetujuan operasi jari telunjuk istrinya, lalu istrinya dibawa ke ruang operasi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved