Medan Terkini

21 Ketua PAC PDIP Minta Anggota DPRD Medan David Sinaga di-PAW, Kasus Lama di Klub Malam Diungkit

Anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga didesak dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

|
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
ANGGOTA DPRD: Perwakilan 21 PAC serahkan laporan mendesak PAW kepada anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga yang viral berkelahi dinilai langgar Etik, di Papi Cafe, Medan Tuntungan, Jumat malam (21/3/2025) 

Menurut sumber yang menyaksikan, pertikaian keduanya terjadi saat David berjalan ke kamar mandi. Di saat bersamaan diikuti oleh Dody.

"Tiba-tiba Dody mengeluarkan kata-kata yang membuat David tidak senang. Pertengkaran pun terjadi, David dan Dody ribut mulut hingga ke kamar mandi. Tendang-tendangan," ujar sumber yang minta tidak disebut namanya. 

Di kamar mandi menurut saksi mata mereka sempat saling tendang dan memukul. Perkelahian baru berhenti setelah beberapa tim pengaman (sekuriti) DPRD Kota Medan segera mengamankan keduanya dan membawa masuk kembali ke ruangan komisi III DPRD Medan.

21 PAC PDIP Minta David Sinaga di-PAW

Nama anggota DPRD Medan David Roni Sinaga didesak internal partai PDIP untuk diproses diberikan sanksi.

Hal ini menyusul tindakan yang mencoreng nama PDIP, setelah David Roni Sinaga berkelahi dengan anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong hingga viral di media sosial. 

Dari internal partai, sebanyak 21 PAC PDIP merasa ikut malu dengan tindak tanduk David Roni Sinaga. David dinilai telah melanggar kode etik dan instruksi pimpinan partai. 

"Kami kumpul ketua-ketua PAC se-Kota Medan Sikapi kejadian  kejadian tanggal 18 Maret 2025 yang mana salah satu kader kami saudara David adu jotos.

Jadi kami sudah berembuk di hari ini tindakan menyesali yang dilakukan oleh anggota Fraksi dari PDI Perjuangan Kota Medan," kata Ketua PAC PDIP Helvetia, Jonlys Purba didampingi puluhan Ketua PAC lainnya 

Lanjut Jonlys, tindakan Davis tidak mengikuti instruksi dari ketua umum. Jadi, PAC disini sudah sepakat betul-betul minta kepada DPC agar segera memanggil David, dan meminta kepada DPD dan DPP partai untuk mengevaluasi dan mem-PAW (Pergantian Antar Waktu)-kan David. 

"Kami itu telah tertulis bahwasanya tindak David itu telah melanggar AD/ART partai saat ini. Secara mekanisme partai yang bisa PAW-kan adalah DPP Partai.

Kami hanya bisa mendesak dengan memberikan bukti-bukti yang ada dan meminta tahapan-tahapan yang ada di partai kami, apakah itu DPC, DPD, DPP Partai. 

Semua keputusan PAW atas yang telah kami lakukan ini itu berpulang kepada DPP partai yaitu Ibu Megawati Soekarno Putri, "katanya 

"Selain membuat mengirimkan membuat tertulis, rekaman yang ada di DPRD serta bukti laporan kepolisian pada bulan November 2020 dimana David melakukan penganiayaan. Desakan ini 21 PAC seKota Medan," pungkasnya.

Bukti desakan meminta PAW untuk David dibuktikan dengan pembubuhan tanda tangan dari 21 Ketua PAC PDIP

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved