Opini Online

Menjaga Stabilitas Makro Ekonomi Sumatera Utara

Provinsi Sumatera Utara dengan karakteristik ekonomi yang beragam mulai dari pertanian, perdagangan, hingga industri.

Editor: AbdiTumanggor
Dok.Pribadi
Dr. Aryanto Tinambunan, SP, M.Si. 

Di Caro (2015) dalam studinya tentang kestabilan ekonomi regional di Italia selama periode resesi dan pemulihan, menunjukkan bahwa resiliensi ekonomi wilayah sangat bergantung pada keberhasilan pengendalian inflasi daerah, kestabilan harga komoditas, serta efektivitas intervensi pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat selama krisis ekonomi.

Sementara itu, nilai tukar petani (NTP) tercatat sebesar 144,96 pada Februari 2025. Angka ini menunjukkan daya beli petani yang cukup kuat terhadap barang dan jasa yang mereka butuhkan.

Namun, kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dan lembaga terkait harus terus berfokus pada pemberian dukungan berupa sarana produksi pertanian yang memadai, subsidi pupuk yang tepat sasaran, serta penguatan akses terhadap teknologi dan pasar agar nilai tukar petani ini tetap tinggi.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Utara sebesar 75,76 pada tahun 2024 menunjukkan kemajuan yang baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan standar hidup masyarakat.

Akan tetapi, pembangunan manusia harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah dan pusat. Kebijakan pemerintah pusat seperti Program Indonesia Pintar, Indonesia Sehat, dan kartu pra-kerja harus tetap berjalan efektif serta diiringi dengan penguatan anggaran pendidikan dan kesehatan di daerah.

Pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara sebesar 5,03 persen (2024) menunjukkan bahwa perekonomian provinsi ini bergerak pada jalur yang benar.

Meskipun demikian, menjaga kestabilan ini di tengah berbagai tantangan global dan domestik menuntut strategi yang komprehensif.

Pemerintah daerah perlu memastikan iklim investasi yang kondusif melalui reformasi birokrasi yang transparan dan efisien serta mengurangi hambatan investasi di berbagai sektor strategis. Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia perlu bersinergi dalam mengimplementasikan kebijakan fiskal dan moneter yang saling melengkapi.

Chu dan Zheng (2013) dalam kajian mengenai desentralisasi fiskal di Tiongkok menemukan bahwa desentralisasi fiskal yang tepat dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional melalui pengelolaan anggaran daerah yang efektif, peningkatan investasi lokal, dan penguatan daya saing industri daerah.

Dalam kerangka kebijakan nasional, pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai stimulus ekonomi melalui APBN seperti insentif perpajakan, kemudahan perizinan investasi, hingga program kredit usaha rakyat (KUR) untuk memperkuat daya tahan ekonomi daerah.

Sumatera Utara harus mengoptimalkan momentum ini dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata pada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk serta menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.

Menjaga kestabilan makro ekonomi Sumatera Utara membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah, implementasi kebijakan yang konsisten, serta keberanian dalam menghadapi tantangan global dan domestik.

Jika hal ini berhasil dilakukan secara terukur, stabilitas ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diraih oleh Provinsi Sumatera Utara.

Upaya Pemerintah Provinsi

Sebagai daerah dengan potensi ekonomi besar, Sumatera Utara membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota guna menjaga kestabilan ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis dan konkret yang tepat sasaran serta kolaboratif antar-tingkatan pemerintahan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved