Berita Internasional

Lengser dari Jabatannya, Duterte Ditangkap, Ini Jejak Mantan Presiden Filipina yang Pernah Ditangkap

Duterte ditangkap di Manila sebelum diterbangkan ke Belanda, di mana ia akan menghadapi proses hukum di ICC.

tribunmedan
Rodrigo Duterte 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte kini berada dalam tahanan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Penahanan ini menandai langkah maju dalam upaya menegakkan keadilan atas pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh pasukan negara selama kampanye berdarahnya melawan narkoba.

Duterte ditangkap di Manila sebelum diterbangkan ke Belanda, di mana ia akan menghadapi proses hukum di ICC.

Penangkapan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat Filipina, dengan sebagian mendukung langkah hukum tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kebijakan brutal yang diterapkannya.

sementara pendukung setianya menganggapnya sebagai upaya politis yang mencoreng warisannya.

Lantas, bagaimana penangkapan Duterte di Manila dan penahanannya di Belanda akan memengaruhi politik Filipina?

Duterte mencium salah seorang pendukungnya di Seoul
Duterte mencium salah seorang pendukungnya di Seoul ()

Dilansir dari The Diplomat, penangkapan Duterte bukanlah pertama kalinya mantan presiden Filipina ditahan setelah lengser dari jabatannya.

Mantan Presiden Joseph Estrada ditangkap atas tuduhan penjarahan tiga bulan setelah ia digulingkan dari kekuasaan pada Januari 2001.

Mantan Presiden Gloria Arroyo ditangkap pada Oktober 2012 atas tuduhan yang sama dua tahun setelah masa jabatannya berakhir.

Penangkapan Estrada dan Arroyo melemahkan pengaruh mereka, tetapi hal ini tidak menghalangi mereka untuk bangkit kembali di dunia politik.

Estrada dihukum pada tahun 2007, kemudian diberi pengampunan, dan bahkan berhasil menduduki posisi kedua dalam pemilihan presiden tahun 2010.

Ia terpilih sebagai wali kota Manila dua kali, pada tahun 2013 dan 2016.

Kedua putranya saat ini menjadi senator.

Dalam kasus Arroyo, ia dibebaskan pada tahun 2016, mewakili distrik provinsi Pampanga di DPR, dan terpilih sebagai Ketua DPR pada tahun 2018.

Masa jabatannya sebagai legislator akan berakhir tahun ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved