TRIBUN WIKI

Sosok AKP Aswar, Kasat Narkoba Polres Bone yang Dicopot Diduga Peras Tersangka Narkoba Rp 80 Juta

AKP Aswar merupakan Kasat Narkoba Polres Bone yang dicopot usai diduga peras keluarga tersangka narkoba Rp 80 juta. Ia lulus perwira 2016.

Editor: Array A Argus
Facebook
DICOPOT- Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar dicopot dari jabatannya usai ketahuan diduga melakukan pemerasan dengan modus uang damai kepada keluarga tersangka narkoba sebesar Rp 80 juta. 

Kemudian, ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukamaju Polres Luwu Utara selama dua tahun, lalu dipromosikan menjadi Kapolsek Tanasitolo Polres Bone.

Selanjutnya, ia pun sempat menjabat sebagai Kapolsek Bastem Polres Luwu selama 8 bulan, dan kembali ke Bone menjadi Kasat Narkoba Polres Bone pada Agustus 2024.

Baca juga: Rekam Jejak Kompol Chrisman Panjaitan, Polisi Pemeras yang Berkali-kali Langgar Etik dan Dipecat

Harta Kekayaan AKP Aswar

Dilansir dari LHKPN KPK, data terkait harta kekayaan AKP ditemukan pada laporan 2023 saat Ia menjabat Kapolsek Bastem Polres Luwu.

Pada keterangan laman tersebut, AKP Aswar tercatat tidak memiliki aset tanah dan bangunan. 

Namun ia memiliki dua aset kendaraan, yakni mobil Honda RS dan sepeda Motor Yamaha N-Max Nilai aset kendaraannya itu sebesar Rp 120.000.000.

Baca juga: Profil Brigjen Waris Agono, Kapolda Maluku Utara yang Baru, Orang Lama di Brimob Bakal Bintang Dua

Lalu harta bergerak lainnya Rp 10.000.000 dan Kas Setara Kas Rp 40.000.000.

Dengan demikian, dalam laporan LHKPN ini, nilai harta kekayaan AKP Aswar tercatat sebesar Rp 170.000.000.

Namun dalam laporan LHKPN ini AKP Aswar tercatat memiliki utang sebesar Rp 400.000.000 sehingga laporannya mines Rp 230.000.000.

Utang Dari Rp 400 Juta Sisa Rp 30 Juta.

Selanjutnya dalam LHKPN KPK tahun 2024 saat menjabat Kasat Narkoba Polres Bone, harta kekayaan AKP Aswar naik menjadi Rp 144.000.000.

Tercatat Ia memiliki dua aset kendaraan, yakni mobil Honda RS dan sepeda Motor Yamaha N-Max Nilai aset kendaraannya itu sebesar Rp 116.000.000.

Lalu harta bergerak lainnya Rp 8.000.000 dan Kas Setara Kas sebesar Rp 50.000.000.

Adapun jumlah Hutang AKP Aswar yang sebelumnya tercatat pada LHKPN 2023 sebesar Rp 400.000.000, berkurang dan tersisa hanya Rp 30 juta.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved