TRIBUN WIKI
Sosok AKP Aswar, Kasat Narkoba Polres Bone yang Dicopot Diduga Peras Tersangka Narkoba Rp 80 Juta
AKP Aswar merupakan Kasat Narkoba Polres Bone yang dicopot usai diduga peras keluarga tersangka narkoba Rp 80 juta. Ia lulus perwira 2016.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok AKP Aswar, Kasat Narkoba Polres Bone Polda Sulwesi Selatan tengah dicibir masyarakat.
Pasalnya, AKP Aswar diduga ketahuan memeras keluarga tersangka narkoba dengan modus uang damai sebesar Rp 80 juta.
Percakapan dugaan pemerasan Kasat Narkoba Polres Bone itu kemudian menyebar di media sosial.
Baca juga: Profil Irjen Midi Siswoko Wau, Gubernur Akpol Lemdiklat Polri yang Sempat Jabat Kapolda Maluku Utara
Tak pelak, muncul desakan dan kecaman terhadap aksi yang diduga dilakukan AKP Aswar tersebut.
Imbasnya, AKP Aswar dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bone pada Rabu (12/3/2025).
Karena kasus ini pula, tak sedikit warganet yang mencari sosok dan rekam jejak dari AKP Aswar tersebut.
Bahkan, netizen ada yang mulai mengulik-ulik harta kekayaan AKP Aswar.
Sosok AKP Aswar
AKP Aswar merupakan perwira pertama (Pama) yang bertugas di Polres Bone.
Ia lahir di Laponrong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, 1 Februari 1984.
Pada Agustus 2024, ia ditunjuk sebagai Kasat Narkoba Polres Bone.
Baca juga: Sosok Rafi Ramadhan alias Ki Bule Pamungkas, Selebgram Pemakai Sabu yang Jadi Dukun Spiritual
Sialnya, pada Maret 2025, ia dicpot dari jabatannya karena diduga ketahuan melakukan pemerasan berkedok uang damai kepada keluarga tersangka narkoba.
Percakapan soal uang damai itu viral di media sosial, dan menjadi konsumsi publik.
Diketahui, bahwa AKP Aswar sempat menjabat sebagai anggota Unit Reskrim Polsek Dua Boccoe pada tahun 2016, sebelum akhirnya mengikuti pendidikan perwira di Sukabumi.
Setelah selesai pendidikan, ia langsung bertugas sebagai Panit II Subdit III Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca juga: Sosok Brigjen Pol Anom Wibowo, Wakapolda Kepri yang Sempat Jabat Direktur Intelijen Kemenkumham
Saat itu, ia menjabat sebagai Panit II selama tiga tahun tujuh bulan.
Kemudian, ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukamaju Polres Luwu Utara selama dua tahun, lalu dipromosikan menjadi Kapolsek Tanasitolo Polres Bone.
Selanjutnya, ia pun sempat menjabat sebagai Kapolsek Bastem Polres Luwu selama 8 bulan, dan kembali ke Bone menjadi Kasat Narkoba Polres Bone pada Agustus 2024.
Baca juga: Rekam Jejak Kompol Chrisman Panjaitan, Polisi Pemeras yang Berkali-kali Langgar Etik dan Dipecat
Harta Kekayaan AKP Aswar
Dilansir dari LHKPN KPK, data terkait harta kekayaan AKP ditemukan pada laporan 2023 saat Ia menjabat Kapolsek Bastem Polres Luwu.
Pada keterangan laman tersebut, AKP Aswar tercatat tidak memiliki aset tanah dan bangunan.
Namun ia memiliki dua aset kendaraan, yakni mobil Honda RS dan sepeda Motor Yamaha N-Max Nilai aset kendaraannya itu sebesar Rp 120.000.000.
Baca juga: Profil Brigjen Waris Agono, Kapolda Maluku Utara yang Baru, Orang Lama di Brimob Bakal Bintang Dua
Lalu harta bergerak lainnya Rp 10.000.000 dan Kas Setara Kas Rp 40.000.000.
Dengan demikian, dalam laporan LHKPN ini, nilai harta kekayaan AKP Aswar tercatat sebesar Rp 170.000.000.
Namun dalam laporan LHKPN ini AKP Aswar tercatat memiliki utang sebesar Rp 400.000.000 sehingga laporannya mines Rp 230.000.000.
Utang Dari Rp 400 Juta Sisa Rp 30 Juta.
Selanjutnya dalam LHKPN KPK tahun 2024 saat menjabat Kasat Narkoba Polres Bone, harta kekayaan AKP Aswar naik menjadi Rp 144.000.000.
Tercatat Ia memiliki dua aset kendaraan, yakni mobil Honda RS dan sepeda Motor Yamaha N-Max Nilai aset kendaraannya itu sebesar Rp 116.000.000.
Lalu harta bergerak lainnya Rp 8.000.000 dan Kas Setara Kas sebesar Rp 50.000.000.
Adapun jumlah Hutang AKP Aswar yang sebelumnya tercatat pada LHKPN 2023 sebesar Rp 400.000.000, berkurang dan tersisa hanya Rp 30 juta.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKP-Aswar-Kasat-Narkoba-Polres-Bone.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.