Medan Terkini

Marak Kasus Volume MinyaKita Dikurangi, Begini Tanggapan Ombudsman Sumut

Ombudsman Republik Indonesia, Wilayah Sumut menyoroti permasalahan ramainya kasus volume minyak goreng kemasan MinyaKita dikurangi. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/TRIBUN MEDAN
TAKARAN MINYAKITA DIKURANGI: Ilustrasi. Viral di media sosial (medsos) unggahan video yang memperlihatkan minyak goreng bersubsidi MinyaKita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter (ml). Ombudsman Sumut Soroti permasalahan MinyaKita yang volumenya dikurangi. 

"Sejauh ini di sumut kita belum ada temuan kasus yang dimaksud semuaa normal saja jikalau ada masyarakat menemukan silahkan konfirmasi kami," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (11/3/2025).

Untuk mengantisipasi terjadinya volume MinyaKita dikurangi, Charles telah berkoordinasi dengan para pengusaha.

"Setahu kami, kasus volume MinyaKita dikurangi itu di daerah Jawa, kalau Sumut belum ada. Begitupun kami terus melakukan koordinasi dengan pengusaha agar tetap berjualan sesuai dengan aturan yang berlaku,"jelasnya 

Untuk itu, kata Charles masyarakat tak perlu resah, sebab semua masih dalam keadaan aman.

"Atas arahan pimpinan kita menjaga segala sesuatu agar tidak membuat masyarakat resah. Jadi kita imbau masyarakat untuk tidak khawatir, karena semua masih dalam pengawasan," jelasnya.

Charles juga belum bisa menjabarkan ciri-ciri volume MinyaKita dikurangi 

"Setelah ada temuan, baru kita ketahui ciri-cirinya seperti apa. Karena kita melakukan pemantauan bukan berdasarkan kasualistik," jelasnya.

Dilansir dari TribunGayo.com,Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri engah menyelidiki tiga produsen minyak goreng kemasan MinyaKita yang diduga mengurangi takaran isi minyak goreng pada produk mereka. 

Ketiga perusahaan ini diduga telah mengurangi jumlah minyak goreng kemasan sebanyak 1 liter.

Perusahaan pertama yang dibidik adalah PT Artha Eka Global Asia, yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. 

PT Artha Eka Global Asia memproduksi MinyaKita dalam kemasan botol ukuran 1 liter. 

Kemudian, ada Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah, yang juga memproduksi minyak goreng kemasan botol ukuran 1 liter. 

Terakhir, PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten, memproduksi MinyaKita dalam kemasan pouch ukuran 2 liter

"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda,"

"Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved