Medan Terkini
Marak Kasus Volume MinyaKita Dikurangi, Begini Tanggapan Ombudsman Sumut
Ombudsman Republik Indonesia, Wilayah Sumut menyoroti permasalahan ramainya kasus volume minyak goreng kemasan MinyaKita dikurangi.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Ombudsman Republik Indonesia, Wilayah Sumut menyoroti permasalahan ramainya kasus volume minyak goreng kemasan MinyaKita dikurangi.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Wilayah Sumut Herdensi menilai kasus volume MinyaKita dikurangi banyak ditemukan di daerah Jawa.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada temuan kasus Volume MinyaKita dikurangi di Sumut. Akan tetapi, atas permasalahan ini tentu membuat masyarakat resah.
"Minyak goreng kemasan MinyaKita itu salah satu kebutuhan pokok yang penting dan wajib di kalangan masyarakat. Hadirnya MinyaKita ini pada saat itu adalah tujuannya untuk membantu masyarakat," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (11/3/2025).
Seharusnya, kata Herdensi pemerintah memenuhi kebutuhan itu bukan hanya dari kuantitasnya saja tetapi juga kualitasnya.
"Untuk mengetahui kualitas ini tidak hanya dilihat dari pemakaiannya. Tetapi kualitas pengadaanya jangan yang harusnya kemasan 1 liter jadi 9,5 liter," ucapnya.
Namun, atas kasus ini, Ombudsman menyerahkan kepada masyarakat apakah tetap mau menggunakan minyak goreng kemasan MinyaKita atau berpaling ke yang lain.
"Kita tidak bisa memaksa masyarakat untuk tetap menggunakan MinyaKita. Itu pilihan masyarakat. Hanya saja, kita minta masyarakat untuk melaporkan ke kami, apabila ada temuan MinyaKita yang volumenya dikurangi," tuturnya.
Dikatakannya juga, Ombudsman meminta pihak pemerintah dan penegak hukum tegas dalam penanganan temuan kasus MinyaKita ini.
"Pasti ada manipulasi sebagai wujud tanggung jawab. Mesti ada evaluasi dan tindakan administrasi penegakan hukum dalam permasalahan ini," jelasnya.
Diterangkannya dalam waktu dekat Ombudsman Sumut juga akan melakukan pengecekan minyak goreng kemasan MinyaKita ke pasar-pasar.
"Pasti akan kita lakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah dan penegak hukum akan permasalahan ini. Pastinya sampai hari ini belum ditemukan kasus MinyaKita volume nya dikurangi di Sumut," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri - Tertib Niaga (Kabid PPDN-TN) Dinas PerindagESDM Provinsi Sumatera Utara, Charles T. H. Situmorang membantah adanya temuan temuan volume MinyaKita dikurangi.
Menurut Charles, dari hasil monitoring pihaknya tak ada ditemukan kasus volume MinyaKita dikurangi di Sumut.
Ditegaskannya, semua masih dalam keadaan normal dan seperti biasanya. Namun, jika ada temuan dari pihak DPRD maupun masyarakat silahkan lapor ke Disperindag Sumut.
"Sejauh ini di sumut kita belum ada temuan kasus yang dimaksud semuaa normal saja jikalau ada masyarakat menemukan silahkan konfirmasi kami," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (11/3/2025).
Untuk mengantisipasi terjadinya volume MinyaKita dikurangi, Charles telah berkoordinasi dengan para pengusaha.
"Setahu kami, kasus volume MinyaKita dikurangi itu di daerah Jawa, kalau Sumut belum ada. Begitupun kami terus melakukan koordinasi dengan pengusaha agar tetap berjualan sesuai dengan aturan yang berlaku,"jelasnya
Untuk itu, kata Charles masyarakat tak perlu resah, sebab semua masih dalam keadaan aman.
"Atas arahan pimpinan kita menjaga segala sesuatu agar tidak membuat masyarakat resah. Jadi kita imbau masyarakat untuk tidak khawatir, karena semua masih dalam pengawasan," jelasnya.
Charles juga belum bisa menjabarkan ciri-ciri volume MinyaKita dikurangi
"Setelah ada temuan, baru kita ketahui ciri-cirinya seperti apa. Karena kita melakukan pemantauan bukan berdasarkan kasualistik," jelasnya.
Dilansir dari TribunGayo.com,Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri engah menyelidiki tiga produsen minyak goreng kemasan MinyaKita yang diduga mengurangi takaran isi minyak goreng pada produk mereka.
Ketiga perusahaan ini diduga telah mengurangi jumlah minyak goreng kemasan sebanyak 1 liter.
Perusahaan pertama yang dibidik adalah PT Artha Eka Global Asia, yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
PT Artha Eka Global Asia memproduksi MinyaKita dalam kemasan botol ukuran 1 liter.
Kemudian, ada Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah, yang juga memproduksi minyak goreng kemasan botol ukuran 1 liter.
Terakhir, PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten, memproduksi MinyaKita dalam kemasan pouch ukuran 2 liter
"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda,"
"Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Polda Sumut Akui Keluarkan 7 Tersangka Pembunuhan Pemborong, Ini Alasannya |
|
|---|
| 7 Terduga Pembunuh Suaminya Dilepas Polda Sumut, Istri Korban Ketakutan Tak Bisa Hidup Tenang |
|
|---|
| 2 Kadis Tersangka Kasus Korupsi, Begini Tanggapan Wali Kota Medan Rico Waas |
|
|---|
| Alasan Sakit, Kadishub Medan Erwin Saleh Tak Hadiri Panggilan Penyidik Pidana Khusus Kejari Medan |
|
|---|
| Pemprov Berencana Jadikan Eks Medan Club dan PRSU Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Distributor-Ungkap-Penyebab-Langka-MinyaKita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.