Medan Terkini

Marak Kasus Volume MinyaKita Dikurangi, Begini Tanggapan Ombudsman Sumut

Ombudsman Republik Indonesia, Wilayah Sumut menyoroti permasalahan ramainya kasus volume minyak goreng kemasan MinyaKita dikurangi. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/TRIBUN MEDAN
TAKARAN MINYAKITA DIKURANGI: Ilustrasi. Viral di media sosial (medsos) unggahan video yang memperlihatkan minyak goreng bersubsidi MinyaKita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter (ml). Ombudsman Sumut Soroti permasalahan MinyaKita yang volumenya dikurangi. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Ombudsman Republik Indonesia, Wilayah Sumut menyoroti permasalahan ramainya kasus volume minyak goreng kemasan MinyaKita dikurangi. 

Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Wilayah Sumut Herdensi menilai kasus volume MinyaKita dikurangi banyak ditemukan di daerah Jawa.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada temuan kasus Volume MinyaKita dikurangi di Sumut. Akan tetapi, atas permasalahan ini tentu membuat masyarakat resah.

"Minyak goreng kemasan MinyaKita itu salah satu kebutuhan pokok yang penting dan wajib di kalangan masyarakat. Hadirnya MinyaKita ini pada saat itu adalah tujuannya untuk membantu masyarakat," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (11/3/2025).

Seharusnya, kata Herdensi pemerintah memenuhi kebutuhan itu bukan hanya dari kuantitasnya saja tetapi juga kualitasnya. 

"Untuk mengetahui kualitas ini tidak hanya dilihat dari pemakaiannya. Tetapi kualitas pengadaanya jangan yang harusnya kemasan 1 liter jadi 9,5 liter," ucapnya.

Namun, atas kasus ini, Ombudsman menyerahkan kepada masyarakat apakah tetap mau menggunakan minyak goreng kemasan MinyaKita atau berpaling ke yang lain.

"Kita tidak bisa memaksa masyarakat untuk tetap menggunakan MinyaKita. Itu pilihan masyarakat. Hanya saja, kita minta masyarakat untuk melaporkan ke kami, apabila ada temuan MinyaKita yang volumenya dikurangi," tuturnya. 

Dikatakannya juga, Ombudsman meminta pihak pemerintah dan penegak hukum tegas dalam penanganan temuan kasus MinyaKita ini.

"Pasti ada manipulasi sebagai wujud tanggung jawab. Mesti ada evaluasi dan tindakan administrasi penegakan hukum dalam permasalahan ini," jelasnya.

Diterangkannya dalam waktu dekat Ombudsman Sumut juga akan melakukan pengecekan minyak goreng kemasan MinyaKita ke pasar-pasar.

"Pasti akan kita lakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pemerintah dan penegak hukum akan permasalahan ini. Pastinya sampai hari ini belum ditemukan kasus MinyaKita volume nya dikurangi di Sumut," ucapnya.

 Diberitakan sebelumnya, Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri - Tertib Niaga (Kabid PPDN-TN) Dinas PerindagESDM Provinsi Sumatera Utara, Charles T. H. Situmorang membantah adanya temuan temuan volume MinyaKita dikurangi. 

Menurut Charles, dari hasil monitoring pihaknya tak ada ditemukan kasus volume MinyaKita dikurangi di Sumut. 

Ditegaskannya, semua masih dalam keadaan normal dan seperti biasanya. Namun, jika ada temuan dari pihak DPRD maupun masyarakat silahkan lapor ke Disperindag Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved