Medan Terkini

Kepala Disbudpar Sumut Dikabarkan Ditangkap Kejatisu, Sejumlah Pejabat Pemprov Sumut Bungkam

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan telah mengamankan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara Zumri.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOKUMENTASI KEJATISU
KEPALA DISBUDPAR: Kepala Disbudpar Diamankan: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) disebut mengamankan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Utara Zumri. Tampak Zumri mengenakan baju tahanan berbaju merah jambu, namun sejumlah Pejabat Pemrov mulai dari BKD, Kominfo, Pj Sekda Medan, dan Inspektorat malah bungkam 

Dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Ahli Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan kesimpulan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 817.008.240,37.

Zumri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena sudah memenuhi 2 alat bukti.

Ia ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri maupun menghilangkan bukti.

Zumri Sulthony ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 Maret 2025 sampai dengan 30 Maret 2025.

Sosok Zumri Sulthony

Dilansir dari laman LinkedIn pribadinya, Selasa (11/3/2025) Zumri merupakan lulusan S2 Human Resources Management/ Personnel Administration Universitas Sumatera Utara tahun 2009.

Zumri Sulthony sudah menjabat sebagai Kadisbudpar Provinsi Sumut sejak Agustus 2021.

Ia sudah tak asing lagi di sektor pariwisata, pasalnya Zumri pernah menjabat sebagai Kepala Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Umum di Politeknik Pariwisata Medan sejak Oktober 2018.

Selain itu, Zumri juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Akademi Pariwisata Medan.

Harta Kekayaan Zumri Sulthony

Berdasarkan laporan di elhkpn.kpk.go.id, Zumri Sulthony memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.028.287.710 yang dilaporkan pada 15 Januari 2025.

Berikut ini rincian harta kekayaan Zumri Sulthony:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 655.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/97 m2 di KAB / KOTA KOTA
MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 195 m2/12 m2 di KAB / KOTA
SERDANG BEDAGAI, HASIL SENDIRI Rp. 105.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 284.000.000
1. MOTOR, YAMAHA VEGA ZR Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.
5.000.000

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved