Sumut Terkini
DPRD Soroti Permasalahan Volume MinyaKita Dikurangi, Disperindag Sumut: Belum Ditemukan Kasus
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Sumut mendesak Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mengatasi permasalahan Minyakkita.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Setahu kami, kasus volume MinyaKita dikurangi itu di daerah Jawa, kalau Sumut belum ada. Begitupun kami terus melakukan koordinasi dengan pengusaha agar tetap berjualan sesuai dengan aturan yang berlaku,"jelasnya
Untuk itu, kata Charles masyarakat tak perlu resah, sebab semua masih dalam keadaan aman.
"Atas arahan pimpinan kita menjaga segala sesuatu agar tidak membuat masyarakat resah. Jadi kita imbau masyarakat untuk tidak khawatir, karena semua masih dalam pengawasan," jelasnya.
Charles juga belum bisa menjabarkan ciri-ciri volume MinyaKita dikurangi
"Setelah ada temuan, baru kita ketahui ciri-cirinya seperti apa. Karena kita melakukan pemantauan bukan berdasarkan kasualistik," jelasnya.
Dilansir dari TribunGayo.com,Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri engah menyelidiki tiga produsen minyak goreng kemasan MinyaKita yang diduga mengurangi takaran isi minyak goreng pada produk mereka.
Ketiga perusahaan ini diduga telah mengurangi jumlah minyak goreng kemasan sebanyak 1 liter.
Perusahaan pertama yang dibidik adalah PT Artha Eka Global Asia, yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
PT Artha Eka Global Asia memproduksi MinyaKita dalam kemasan botol ukuran 1 liter.
Kemudian, ada Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah, yang juga memproduksi minyak goreng kemasan botol ukuran 1 liter.
Terakhir, PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten, memproduksi MinyaKita dalam kemasan pouch ukuran 2 liter
"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda,"
"Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/14042023_HARGA-BAHAN-POKOK_ABDAN-SYAKURO-5.jpg)