Berita Viral

VIRAL Firdaus Oiwobo Diusir dari Sidang Kasus PIK 2, Diteriaki Bikin Rusuh: Bikin Gaduh, Stres Dia!

Diketahui, Firdaus Oiwobo diusir dari persidangan kasus Proyek Strategis Nasional PIK 2, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Editor: Liska Rahayu
YouTube REBORN TV
FIRDAUS DIUSIR DARI SIDANG - Video yang merekam Firdaus Oiwobo membuat ricuh di persidangan kasus Proyek Strategis Nasional PIK 2, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) viral di media sosial. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial Firdaus Oiwubu diusir dari sidang kasus PIK 2.

Diketahui, Firdaus Oiwobo diusir dari persidangan kasus Proyek Strategis Nasional PIK 2, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Di video yang viral terlihat pengacara pihak penggugat, Juju Purwantoro mengkritisi kehadiran Firdaus Oiwobo di dalam ruang sidang.

Firdaus Oiwobo sebelumnya tergabung dalam penasehat hukum tergugat PSN PIK 2.

Namun diketahui Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) milik Firdaus Oiwobo telah dibekukan oleh pihak Mahkamah Agung.

Sehingga pihak penggugat PSN PIK 2, merasa Firdaus Oiwobo sudah tak lagi memiliki hak untuk mengikuti persidangan.

Baca juga: Cerita Janto dan Rizal, Eks Pengguna Narkoba yang Tobat, Tersadar saat Berada di Panti Rehabilitasi

Baca juga: HARTA Kekayaan Ridwan Kamil Disorot Setelah Rumahnya Digeledah KPK, Ini Daftarnya

Firdaus Oiwobo lalu merasa tak terima dengan pernyataan tersebut.

Ia langsung berteriak, dan membuat suasa sidang memanas.

"Itu diskriminasi yang mulia!" teriak Firdaus Oiwobo.

"Kamu tidak punya hak untuk bicara," ucap Juju Purwantoro.

"Firdaus kamu enggak punya hak, kamu bukan lawyer," imbuhnya.

Adu mulut antara Firdaus Oiwobo dan pihak pengacara penggugat tak terhindarkan.

"Anda bukan lawyer lagi!" teriak pengacara penggugat.

"Suruh pergi, pak polisi usir dia menganggu ketertiban," imbuhnya.

Ibu-ibu yang turut hadir dalam sidang tersebut, kemudian meminta polisi untuk segera mengusir Firdaus Oiwobo.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved