Berita Viral

Kompol Chrisman Panjaitan Dipecat Tak Hormat Buntut Pemerasan, 7 Polisi Demosi dan 3 Dipecat

Kompol Chrisman Panjaitan (CP) pernah menjabat sebagai Kasatreskoba Polres Tanjungpinang dan Kapolsek Sagulung, Polres Barelang.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BUNTUT PEMERASAN: Potret Chrisman Panjaitan (CP) saat berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasatreskoba Polres Tanjungpinang dan Kapolsek Sagulung, Polres Barelang. TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA 

Pandra menegaskan bahwa keputusan tegas terhadap 10 personel Ditresnarkoba ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, dalam menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.

"Ini adalah tindakan tegas dari Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, sesuai dengan commander wish beliau. Kami menerapkan sistem reward and punishment secara jelas. Personel yang melakukan pelanggaran akan diproses cepat dan transparan, sementara mereka yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan," ujar Pandra.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pemeras, 2 Perwira Polda Kepri Paksa Pengguna Narkoba Ajukan Pinjol untuk Selesaikan Kasus", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/03/10/155449678/polisi-pemeras-2-perwira-polda-kepri-paksa-pengguna-narkoba-ajukan-pinjol.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved