Berita Viral
Kompol Chrisman Panjaitan Dipecat Tak Hormat Buntut Pemerasan, 7 Polisi Demosi dan 3 Dipecat
Kompol Chrisman Panjaitan (CP) pernah menjabat sebagai Kasatreskoba Polres Tanjungpinang dan Kapolsek Sagulung, Polres Barelang.
3. Brigadir AM (Abdul Mitun).
Ketiganya melakukan banding ke Mabes Polri.
Mereka tidak terima dipecat dari institusi Bhayangkara.
Sedangkan 7 anggota lainnya yang mendapatkan putusan sanksi demosi:
1. Ipda Yance Abdilah (YA).
2. Ipda Murniyanto Tri Handoko (MTH).
3. Bripka Devi Handana (DH).
4. Bripka Wira Rosandi (WR).
5. Bripka Roy Chandra (RC).
6. Brigpol Rio Naldy Hutagalung (RNH).
7. Briptu Ali Persada (AP).
Kronologi Kasus Pemerasan
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan ini terungkap ketika pengguna narkotika yang ditangkap akhir tahun 2024 lalu mengaku dipaksa meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol). Uang itu disebutnya terpaksa ia pinjam guna memenuhi adanya permintaan uang damai senilai Rp20 juta untuk diberikan kepada oknum polisi tersebut.
Saat penangkapan terjadi, pengguna narkotika mengaku tidak memiliki uang.
Sehingga, Kompol CP meminta identitasnya berupa KTP dan mendaftarkannya sebagai nasabah pinjaman online (pinjol). Usai dana pinjol tersebut cair, pelaku kemudian membayar dan dilepas.
Mirisnya kasus Kompol CP bersama 9 anggotanya ini hanya berjarak dua bulan dari kasus Kompol SN bersama 9 anggotanya.
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POTRET-Chrisman-Panjaitan-CP.jpg)