Berita Viral

Akhirnya Bripka Aldian Minta Maaf, Oknum Polisi yang Tendang Wanita ODGJ, Kini Ditahan di Sel Khusus

Bripka Aldian Janu Rambe akhirnya minta maaf. Tapi Aldian juga ditahan, di tempat khusus (Patsus) di Propam. 

|
Editor: Salomo Tarigan
Istimewa/Dok Polsek NA IX-X
BIPKA ALDIAN DITAHAN: Bripka Aldian Janu ditahan, saat ini ditempatkan khusus (Patsus) di Polres Labuhanbatu. 

TRIBUN-MEDAN.com -  Bripka Aldian Janu Rambe akhirnya minta maaf.

Bripka Aldian Janu merupakan oknum polisi  yang viral gara-gara menendang seorang wanita, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Evi beberapa waktu lalu.

Aldian menendang Evi gegara motonya dibakar oleh Evi.

MINTA MAAF: Potret Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Nurhayati, Ibu dari ODGJ bernama Evi yang ia tendang kepalanya. Bripka J menendang Evi lantaran kesal motornya tiba tiba dibakar Evi. (Dok Polres Labuhanbatu )
MINTA MAAF: Potret Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Nurhayati, Ibu dari ODGJ bernama Evi yang ia tendang kepalanya. Bripka J menendang Evi lantaran kesal motornya tiba tiba dibakar Evi. (Dok Polres Labuhanbatu ) (Dok Polres Labuhanbatu)

Anggota Polres Labuhanbatu, Bripka J minta maaf kepada keluarga Evi.

Dari video yang beredar tampak Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Ibu Evi, Nurhayati. 

Kedua belah pihak saling memaafkan.

"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi," ujar Bripka J.

DITAHAN: Bripka J saat sedang di tempat kan khusus (Patsus) di Polres Labuhanbatu. (Dok Polsek NA IX-X)
DITAHAN: Bripka J saat sedang di tempat kan khusus (Patsus) di Polres Labuhanbatu. (Dok Polsek NA IX-X) (Istimewa)

Selanjutnya dalam kesempatan itu, Nurhayati tampak memaafkan Bripka J.

Dia pun juga meminta maaf atas perbuatan Evi yang membakar motor Bripka J.

"Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati.

Bripka Aldian Ditahan

Teranyar, Bripka Aldian ditahan di tempat khusus (Patsus) di Propam. 

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafruddin mengatakan, penahanan dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Munculnya Nama Xavi Hernandez Disebut Jadi Calon Pelatih Manchester United

"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Syafrudin dalam keterangan persnya, Minggu (9/3/2025).

Syafrudin menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved