Berita Viral
Akhirnya Bripka Aldian Minta Maaf, Oknum Polisi yang Tendang Wanita ODGJ, Kini Ditahan di Sel Khusus
Bripka Aldian Janu Rambe akhirnya minta maaf. Tapi Aldian juga ditahan, di tempat khusus (Patsus) di Propam.
TRIBUN-MEDAN.com - Bripka Aldian Janu Rambe akhirnya minta maaf.
Bripka Aldian Janu merupakan oknum polisi yang viral gara-gara menendang seorang wanita, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Evi beberapa waktu lalu.
Aldian menendang Evi gegara motonya dibakar oleh Evi.
Anggota Polres Labuhanbatu, Bripka J minta maaf kepada keluarga Evi.
Dari video yang beredar tampak Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Ibu Evi, Nurhayati.
Kedua belah pihak saling memaafkan.
"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi," ujar Bripka J.
Selanjutnya dalam kesempatan itu, Nurhayati tampak memaafkan Bripka J.
Dia pun juga meminta maaf atas perbuatan Evi yang membakar motor Bripka J.
"Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati.
Bripka Aldian Ditahan
Teranyar, Bripka Aldian ditahan di tempat khusus (Patsus) di Propam.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafruddin mengatakan, penahanan dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Munculnya Nama Xavi Hernandez Disebut Jadi Calon Pelatih Manchester United
"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Syafrudin dalam keterangan persnya, Minggu (9/3/2025).
Syafrudin menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bripka-J-Ditahan-Propam.jpg)