Breaking News

Berita Medan

Residivis Bongkar Rumah Ditangkap, Sudah 5 Kali Beraksi, Hadiahi Timah Panas karena Melawan

Dari laporan korban, gudang miliknya di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, dibobol maling.

POLSEK MEDAN BARU
Personil polisi meringkus pelaku residivis spesialis pembobol rumah, personil hadiahi timah panas ke pelaku residivis, Minggu (9/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN– Pelaku spesialis bongkar rumah ditangkap unit 
reskrim Polsek Medan Baru, Minggu (9/3/2025).

Pelaku bernama sihar toga torop (50) warga Jalan Sukadono, Gang Germenia Kelurahan Helvetia tersebut dihadiahi timah panas karena melawan saat hendak ditangkap.

Kanitreskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan telah menangkap pelaku atas laporan korban Efendi (37).

Dari laporan korban, gudang miliknya di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, dibobol maling.

Peristiwa kejadian pembobol rumah toko (ruko) diketahui oleh korban saat membuka gudang tersebut.

Pada kamis (13/2/2025) sekira Pukul 08.30 WIB, saat dicek barang-barang di dalam gudang raib dicuri.

Besoknya korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru yang terdaftar dengan nomor LP/ B/ 126/ II/ 2025/ SU/ Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru, Jumat tanggal 14 Febuari 2025.

"Korban mengalami kerugian 4 kaleng cat vinilex base, 18 kaleng cat vinilex putih, 12 kaleng cat vinilex 5/5, 36 kaleng cat danalac, 23 rol kawat beton, 8 fael no drop, 9 fael evalux putih," kata Iptu Dian.

Petugas kepolisian menerima tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Salah satu pelaku Alex ditangkap di Jalan Pabrik Tenun, Medan Petisah, Minggu (23/2/2025).

Saat diinterogasi pelaku melancarkan aksi bersama rekannya yakni Sihar Togatorop (ditangkap) dan Alem (DPO).

Personil polisi mencari keberadaan pelaku Sihar Togatorop dan ditangkap di Jalan Kertas, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (8/3/2025) sekitar Pukul 21.30 WIB.

"Pelaku Sihar ini sudah melancarkan aksi pembobolan rumah (dua kali), Sekolah, bengkel, dan terakhir di gudang cat,"ujarnya.

Pada saat akan melakukan pengembangan mencari pelaku Alem (DPO) di Jalan Gajah Mada, pelaku mencoba melarikan diri.

"Pelaku mencoba melarikan diri dengan membuka pintu mobil sehingga kita beri tindakan tegas dan terukur ( ditembak) dibagian kaki kanan,"ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved