Medan Terkini

Kirim 56 Kg Sabu ke Medan, Petani yang Nyambi sebagai Kurir Narkoba asal Aceh Ditangkap

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLDA SUMUT
PENGIRIMAN SABU: Momen Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 56 Kilogram asal Provinsi Aceh, Minggu (23/2/2025) lalu. Rencananya, 56 Kilogram narkoba akan dibawa dan diedarkan di Kota Medan dan beberapa wilayah lainnya. 

"Narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah Kota Medan. Hasil pemeriksaan, baru kali ini dia melakukannya."

Yemi menyatakan pihaknya tidak berhenti cuma menangkap AH. Mereka juga memburu pelaku lainnya termasuk pengirim dari Aceh dan calon penerima sabu yang berada di Kota Medan.

"Berdasarkan arahan bapak Kapolda kita terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkoba. Jadi kita, mengantisipasi baik pengiriman narkoba dari daratan, udara, maupun melalui laut."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved