TRIBUN WIKI

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Ada Orang Terjerat Utang Hingga Budak

Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Beberapa diantaranya merupakan orang yang terjerat utang dan budak.

Editor: Array A Argus
bing ai image creator
BAYAR ZAKAT- Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI, Sabtu (8/3/2025). Tampak dalam gambar sejumlah orang tengah membayar zakat. 

1. Tentukan barang yang akan digunakan berzakat, yaitu makanan pokok yang biasa dimakan sehari-hari. Bisa juga berzakat dengan uang yang bernilai sama dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok.

2. Bila berzakat menggunakan bahan makanan pokok, pastikan besarannya sudah pas sesuai ketentuan.

3. Menyerahkan zakat lewat amil terpercaya atau langsung kepada mustahik.

4. Membaca niat ketika mengeluarkan zakat.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved