TRIBUN WIKI
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Ada Orang Terjerat Utang Hingga Budak
Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Beberapa diantaranya merupakan orang yang terjerat utang dan budak.
Golongan miskin adalah mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
Umumnya, miskin digolongkan kepada orang yang memiliki pekerjaan atau usaha, namun pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Karena kondisi tersebut, orang miskin juga sangat rentan untuk jatuh pada golongan fakir.
3. Amil
Amil adalah golongan orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mereka adalah pihak yang berpartisipasi dan mengurus proses terselenggaranya zakat.
Amil juga merupakan pihak yang bertanggung jawab atas harta yang dizakatkan, dan bertanggung jawab pada proses pembagian zakat.
Mereka harus memberikan zakat pada orang yang tepat dan benar-benar membutuhkannya.
4. Mualaf
Mualaf adalah seseorang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
Pemberian zakat kepada para mualaf adalah untuk meneguhkan keimanannya, dengan meyakini bahwa ia telah menjadi bagian dari Islam, agama yang menolong satu sama lain.
5. Riqab
Riqab adalah sebutan untuk hamba sahaya atau budak yang ingin memerdekakan dirinya. Namun, golongan ini bisa dibilang sudah tidak begitu relevan untuk saat ini.
Istilah ini diperuntukkan bagi orang-orang di zaman dahulu yang dirinya dibeli oleh saudagar-saudagar kaya dan dijadikan sebagai budak.
Tujuan pemberian zakat kepada golongan riqab adalah untuk memerdekakannya dari jeratan perbudakan.
6. Gharimin
Gharimin adalah golongan orang yang terjerat utang untuk kebutuhan hidup dan tidak mampu membayarnya.
Latar belakang utangnya adalah untuk keberlangsungan hidup, karena mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
7. Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan seperti dakwah, jihad, dan sebagainya.
Di zaman dulu, yang relevan dengan golongan ini adalah orang-orang yang menyebarkan ajaran agama Islam dan berjuang membela agama Allah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-membayar-zakat-2025.jpg)