Jual Pertalite Oplosan di Medan

BREAKINGNEWS: Jual Pertalite Oplosan di Medan, Polisi Segel SPBU di Jalan Flamboyan Raya

Pengoplosan BBM jenis pertalite ini terjadi di Terminal SPBU Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya

|
TRIBUN MEDAN/HAIKAL
PERTALITE OPLOSAN- Pengoplosan BBM ini terjadi di Terminal SPBU Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polrestabes Medan berhasil menggagalkan 3 pelaku pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM), Jumat (7/3/2025).

Pengoplosan BBM jenis pertalite ini terjadi di Terminal SPBU Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

SPBU Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, ternyata menjual pertalite oplosan, yang tidak dibeli dari PT Pertamina.

Mereka membeli minyak melalui gudang BBM ilegal jenis gasoline (minyak mentah) yang berada di Kecamatan Hamparan Perak, lalu dioplos dengan Pertalite, kemudian dijual ke masyarakat jadi pertalite.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan yang diwakili oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mengatakan pihaknya menerima laporan dari pelapor atas penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah jenis Pertalite.

Ia mengatakan, modusnya mengangkut yang diduga BBM dimasukkan ke dalam tangki timbun SPBU ini.

Dalam Konferensi Pers, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan yang diwakili oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja menangkap ketiga pelaku tersangka BBM oplosan di SPBU di Jalan Flamboyan Raya, kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Jum'at (7/3/2025)
Dalam Konferensi Pers, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan yang diwakili oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja menangkap ketiga pelaku tersangka BBM oplosan di SPBU di Jalan Flamboyan Raya, kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Jum'at (7/3/2025) (TRIBUN MEDAN/HAIKAL)

"BBM masuk ke tangki bawah tanah terus masuk ke terminal SPBU dan siap didistribusikan kepada masyarakat," katanya AKBP Taryono Raharja, Jumat (7/3/2025).

BBM yang dibawa oleh pelaku tersangka ini dimasukkan dan dicampur ke dalam tangki timbun kemudian didistribusikan ke masyarakat.

Para pelaku tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil menjual BBM oplosan.

"Tiga pelaku Tersangka Yakni Muhammad Agustian Lubis (35), selaku Manager, Untung (58) selaku Supir, Yudhi Timsah Pratama (38) selaku Kernet,"ujarnya.

Taryono menambahkan, mobil tangki yang digunakan tersangka sebelumnya memang bekerjasama dengan Pertamina sebagai angkutan BBM resmi.

Namun sejak November 2023 lalu kontraknya tidak diperpanjang.

Di sinilah sopir dan kernet memanfaatkan truk berlogo Pertamina untuk mengangkut BBM tidak sesuai spesifikasi ke SPBU.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, kecurangan ini kurang lebih berlangsung selama delapan bulan.

Dalam sepekan, supervisor SPBU memesan minyak ilegal sebanyak 3 kali, dengan rincian sekali pesan sebanyak sekitar 8 ton.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved