Jual Pertalite Oplosan di Medan

Selama 8 Bulan SPBU Jalan Flamboyan Leluasa Jual Pertalite Oplosan

Selama delapan bulan, SPBU ini leluasa menjual pertalite oplosan kepada masyarakat dengan harga Rp 10 ribu per liternya tanpa ketahuan dicurigai.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan usai disegel Polisi, Jumat (7/3/2025). SPBU ini menjual minyak jenis Pertalite oplosan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) diduga kecolongan dengan terungkapnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nagalan, di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, menjual bahan bakar minyak jenis Pertalite oplosan yang diungkap Polisi.

Selama delapan bulan, SPBU ini leluasa menjual pertalite oplosan kepada masyarakat dengan harga Rp 10 ribu per liternya tanpa ketahuan dicurigai.

SPBU ini membeli bahan bakar jenis gasoline (bensin) diduga dari gudang BBM ilegal yang berada di Kecamatan Hamparan Perak seminggu 3 kali, dengan rincian sekali pesan sebanyak 8 ton.

PERTALITE OPLOSAN- Pengoplosan BBM ini terjadi di Terminal SPBU Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
PERTALITE OPLOSAN- Pengoplosan BBM ini terjadi di Terminal SPBU Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. (TRIBUN MEDAN/HAIKAL)

Untuk mengangkut BBM, SPBU menggunakan truk tangki yang sudah tidak lagi bekerjasama dengan PT Pertamina.

Saat hadir dalam konferensi pers, Edith Indratriyadi, Region Manager Ritel Sales Pertamina Sumbagut mengatakan selama ini pihaknya selalu memeriksa BBM sebelum dikirim ke SPBU.

Namun sayangnya, BBM yang berada di SPBU Jalan Flamboyan Raya bukan berasal dari mereka.

"Untuk proses pengiriman dari Pertamina, mobil tangki pada saat sampai di SPBU pasti dilakukan pengecekan. Yang jadi masalah. Ini bukan dari Pertamina,"katanya, Jumat (7/3/2025).

Mengenai pemeriksaan berkala secara langsung ke SPBU, Edith mengaku pihaknya hanya menerima laporan dari pihak SPBU.

Dari laporan, mulai dari warna dan sebagainya sesuai standard Pertamina.

"Kalau untuk pengecekan dari penerimaan hingga penyaluran kita lakukan pemeriksaan sesuai standard Pertamina yaitu warna, densiti, temperatur, kandungan kualitas air kami lakukan setiap proses penerimaan. Memang tidak terindikasi."

Mengenai kuota, lanjut Edith, SPBU tersebut memiliki kuota pengambilan bahan bakar minyak pertalite subsidi sebanyak 8 ribu liter perhari.

Meski demikian ia tidak mendetail berapa jumlah BBM yang diambil SPBU selama 8 bulan belakangan.

"Perhari 8.000 liter untuk pertalite. Mengacu kontrak antara Pertamina dengan SPBU, tidak diperkenankan mengambil BBM dari pihak lainnya."

Pengoplosan BBM ini terjadi di Terminal SPBU Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan
Pengoplosan BBM ini terjadi di Terminal SPBU Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan (TRIBUN MEDAN/HAIKAL)

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan mengungkap praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlangsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ternyata menjual BBM pertalite oplosan, yang tidak dibeli dari PT Pertamina.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved