Kasus Korupsi Pertamia

Sosok Eks Pembalap Fitra Eri Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Pertamax Oplosan, Pengakuan Terkuak

Sosok eks pembalap Fitra Eri jadi sorotan di tengah mencuat pengusutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah

Editor: Salomo Tarigan
Kolase instagram/FitraEri/tribunjatim
FITRA ERI: Eks Pembalap Fitra Eri yang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Pertamax Oplosan Pertamina 

Di antaranya tiga pejabat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM berinisial MP, ARH dan CMS.

Sedangkan empat saksi lainnya yakni DM yang merupakan salah satu pejabat SKK Migas, AA pejabat dari PT Pertamina Persero, ESJ selaku pejabat di PT Pertamina Hulu Rokan dan ES selaku pejabat PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Jawaban Kejagung soal Periksa Ahok  

Babak baru kasus korupsi PT Pertamina.

Kejagung membuka peluang memeriksa mantan komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah merespons ketersediaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa dalam perkara korupsi PT Pertamina.

Ahok sendiri merupakan mantan Komisioner Utama PT Pertamina.

Terkait dengan hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menekankan bahwa penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.

"Proses penyidikan masih berjalan, ya proses penyidikan masih berjalan," kata Febrie saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Atas hal itu, menurut Febrie, beberapa pihak yang dianggap perlu untuk pembuktian dalam kasus ini pasti akan dilakukan pemeriksaan, termasuk terhadap Ahok.

"Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," ujar dia.

Terlebih kata Febrie, perkara tersebut ditangani Kejagung dengan tujuan untuk membersihkan Pertamina dari orang-orang korup. 

Dia harap perusahaan pelat merah itu makin kuat tanpa korupsi.

"Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat. Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga," tandas Febrie.

Sebelumnya, Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap membongkar kasus korupsi di Pertamina, yang saat ini masih diselidiki Kejagung.

Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama pada 2019-2024, sedangkan kasus korupsi oplosan BBM di Pertamina tersebut terjadi pada 2018-2023.

Sebelumnya, Kejagung membuka peluang akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan mengenai kasus itu.

Mengenai hal ini, Ahok justru mengaku senang jika memang benar akan dipanggil Kejagung.

Ahok bahkan mengaku, dia memiliki bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjabat di Pertamina.

Saat dipanggil nanti, Ahok pun berencana akan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.

"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang buat saya marah-marah di dalam," ungkap Ahok.

Baca juga: LIVE Benfica vs Barcelona, Link Live Streaming Liga Champions Benfica vs Barcelona Siapa Menang

Ahok mengatakan bahwa dia tidak bisa membongkar rekaman yang ia punya itu karena termasuk rahasia perusahaan.


Bahkan, Ahok juga mengaku dirinya mendapatkan tekanan karena hal tersebut.

"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain."

"Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunnews.com/sripo/ TribunSolo.com

Baca juga: Jadwal Siaran Benfica vs Barcelona Liga Champions, Prediksi Line up Pemain Benfica vs Barcelona

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved