Kasus Korupsi Pertamina
Sosok Fitra Eri Diperiksa Kejagung di Kasus Pertamina, Selanjutnya Ahok Disasar Penyidik
Siapa Fitra Eri? Mengusut kasus korupsi di Pertamina, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Fitra Eri.
TRIBUN-MEDAN.com - Siapa Fitra Eri? Mengusut kasus korupsi di Pertamina, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Fitra Eri.
Fitra Eri merupakan pegiat otomotif yang dijadikan sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina,
Penyidik kejagung memeriksa terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan terhadap Fitra Eri (FEP) dilakukan, Rabu (5/3/2025).
"FEP selaku Influencer Otomotif," ucap Harli dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Sementara itu dihubungi terpisah, Fitra Eri membenarkan bahwa dirinya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.
Adapun materi yang ditanyakan terhadapnya, kata Fitra, menyangkut keahliannya di bidang otomotif dan ia mengaku diperiksa selama dua jam.
Baca juga: LIVE SCORE Link Live Streaming PSG vs Liverpool Sedang Berlangsung, Skor 0-0
"Ya betul dipanggil sebagai saksi (diperiksa) sekitar 2 jam. Ya, menyangkut keahlian di bidang otomotif," jelas Fitra saat dikonfirmasi wartawan.
Lebih jauh Fitra menerangkan, saat proses pemeriksaan, ia tidak ditanyai terkait unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.
Menurut dia, penyidik saat itu lebih banyak membahas terkait pengaruh Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap mesin kendaraan.
Tak hanya itu, saat disinggung apakah dirinya mengenal terhadap sembilan tersangka, Fitra mengaku tidak mengenal mereka.
"Tidak ditanya tentang itu (perkara korupsi). (Ditanya) seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum. Dan saya tidak kenal dengan semua tersangka," terangnya.
Dalam pemeriksaan ini, selain Fitra, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi lainnya.
Di antaranya tiga pejabat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM berinisial MP, ARH dan CMS.
Sedangkan empat saksi lainnya yakni DM yang merupakan salah satu pejabat SKK Migas, AA pejabat dari PT Pertamina Persero, ESJ selaku pejabat di PT Pertamina Hulu Rokan dan ES selaku pejabat PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HEBOH-FITRA-ER.jpg)