Kasus Korupsi Pertamia

Sosok Eks Pembalap Fitra Eri Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Pertamax Oplosan, Pengakuan Terkuak

Sosok eks pembalap Fitra Eri jadi sorotan di tengah mencuat pengusutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah

Editor: Salomo Tarigan
Kolase instagram/FitraEri/tribunjatim
FITRA ERI: Eks Pembalap Fitra Eri yang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Pertamax Oplosan Pertamina 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok eks pembalap Fitra Eri jadi sorotan di tengah mencuat pengusutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. 

 Kejaksaan Agung (Kejagung)  telah melakukan pemeriksaan terhadap Fitra Eri.

Seperti apa pengakuan Fitra Eri?

Fitra Eri merupakan pegiat otomotif yang dijadikan sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, 

Baca juga: Sumpah Serapah Dedi Mulyadi, Doakan Rezeki Warga Buang Sampah ke Sungai Hilang: Nyiksa Saya

Sosok Fitra Eri yang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: LIVE SCORE Live Streaming Benfica vs Barcelona Siapa Menang, Skor Babak I 0-0, Live Liga Champions

Pengakuan Fitra Eri

Fitra Eri yang merupakan mantan pebalap mobil ini, mengaku dirinya datang memenuhi panggilan penyidik Kejagung guna memberikan keterangan seputar teknis pengaruh BBM kepada mesin kendaraan. 

“Ya betul. Saya dipanggil sebagai saksi. Hanya seputar pengaruh BBM ke kendaraan,” kata Fitra Eri, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/3/2025).


Fitra menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait hal tekhnis secara umum.

Bukan seputar korupsi yang terjadi di Pertamina.

“Pertanyaan teknis umum. Tidak terkait tindak korupsinya,” katanya.

Menurut Fitra saat dipanggil kejaksaan dirinya tidak mempertanyakan terkait pemanggilannya.

Sebagai warga negara yang baik, dia mengaku langusung mendatangi Kejagung usai mendapat surat panggilan.


“Semua pertanyaan penyidik sesuai dengan keahlian dan profesi saya di bidang otomotif,” imbuhnya.

Profil Fitra Eri

Pria kelahiran 17 Oktober 1974 ini memiliki nama lengkap Fitra Eri Purwotomo.

Dalam kehidupan pribadinya, Fitra Eri pernah menikah dengan Rally Marina Sosro Atmodjo.

Namun, pernikahan mereka berakhir pada 2015.

Kemudian, pada 2018, ia membangun rumah tangga baru dengan Rima Anissa.

Dari kedua pernikahannya itu, Fitra Eri telah dikaruniai dua orang anak.

Dikutip dari Wikipedia, Fitra Eri merupakan alumni Universitas Indonesia (UI) jurusan Teknik Mesin.

Sebelum dikenal sebagai influencer otomotif, Fitra Eri lebih dulu meniti karier sebagai pembalap mobil.

Ia memulai debutnya di dunia balap pada 1999, saat mengikuti ajang Timor One Make Race di Sirkuit Sentul.

Fitra bergabung dengan Honda Bandung Center Racing Team dari tahun 2011 hingga 2024 dan menjadi juara tiga kali berturut-turut di Kejurnas Indonesia Touring Car Race (ITCR) 1.500. 

Di level internasional, ia mencatatkan prestasi dengan menempati posisi kedua dalam Lamborghini Super Trofeo Asia 2014 di Sirkuit Internasional Sepang, Malaysia.

Selain itu, Fitra juga aktif berkompetisi di berbagai kejuaraan nasional, termasuk Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) di Sirkuit Sentul, Bogor.

Fitra Eri kemudian merambah dunia jurnalistik otomotif.

Kariernya dimulai sebagai reporter tabloid Otomotif, sebelum akhirnya berpindah ke Otosport.

Pada 2003, ia bergabung dengan redaksi majalah otomotif Auto Bild Indonesia.

Perjalanannya di dunia jurnalistik tidaklah mulus.

Ia mengalami PHK pada 2014.

Namun, dengan pengalaman yang dimilikinya, ia bersama rekannya mendirikan media daring Otodriver pada 2015, yang hadir melalui YouTube dan situs web.

Saat ini, ia menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Otodriver sekaligus aktif sebagai konten kreator otomotif.

Kesuksesannya di dunia digital membawanya meraih penghargaan Kreator Konten Otomotif Terfavorit dalam ajang Video Content Creator Awards 2021 yang diselenggarakan oleh GTV.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan terhadap Fitra Eri (FEP) dilakukan, Rabu (5/3/2025).


"FEP selaku Influencer Otomotif," ucap Harli dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).


Sementara itu dihubungi terpisah, Fitra Eri membenarkan bahwa dirinya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.

Adapun materi yang ditanyakan terhadapnya, kata Fitra, menyangkut keahliannya di bidang otomotif dan ia mengaku diperiksa selama dua jam.

 

Baca juga: LIVE SCORE Link Live Streaming PSG vs Liverpool Sedang Berlangsung, Skor 0-0

"Ya betul dipanggil sebagai saksi (diperiksa) sekitar 2 jam. Ya, menyangkut keahlian di bidang otomotif," jelas Fitra saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih jauh Fitra menerangkan, saat proses pemeriksaan, ia tidak ditanyai terkait unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

Menurut dia, penyidik saat itu lebih banyak membahas terkait pengaruh Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap mesin kendaraan.

 

Tak hanya itu, saat disinggung apakah dirinya mengenal terhadap sembilan tersangka, Fitra mengaku tidak mengenal mereka.

"Tidak ditanya tentang itu (perkara korupsi). (Ditanya) seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum. Dan saya tidak kenal dengan semua tersangka," terangnya.

Dalam pemeriksaan ini, selain Fitra, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi lainnya.

Di antaranya tiga pejabat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM berinisial MP, ARH dan CMS.

Sedangkan empat saksi lainnya yakni DM yang merupakan salah satu pejabat SKK Migas, AA pejabat dari PT Pertamina Persero, ESJ selaku pejabat di PT Pertamina Hulu Rokan dan ES selaku pejabat PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.

Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Jawaban Kejagung soal Periksa Ahok  

Babak baru kasus korupsi PT Pertamina.

Kejagung membuka peluang memeriksa mantan komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah merespons ketersediaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa dalam perkara korupsi PT Pertamina.

Ahok sendiri merupakan mantan Komisioner Utama PT Pertamina.

Terkait dengan hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menekankan bahwa penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.

"Proses penyidikan masih berjalan, ya proses penyidikan masih berjalan," kata Febrie saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Atas hal itu, menurut Febrie, beberapa pihak yang dianggap perlu untuk pembuktian dalam kasus ini pasti akan dilakukan pemeriksaan, termasuk terhadap Ahok.

"Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," ujar dia.

Terlebih kata Febrie, perkara tersebut ditangani Kejagung dengan tujuan untuk membersihkan Pertamina dari orang-orang korup. 

Dia harap perusahaan pelat merah itu makin kuat tanpa korupsi.

"Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat. Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga," tandas Febrie.

Sebelumnya, Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap membongkar kasus korupsi di Pertamina, yang saat ini masih diselidiki Kejagung.

Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama pada 2019-2024, sedangkan kasus korupsi oplosan BBM di Pertamina tersebut terjadi pada 2018-2023.

Sebelumnya, Kejagung membuka peluang akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan mengenai kasus itu.

Mengenai hal ini, Ahok justru mengaku senang jika memang benar akan dipanggil Kejagung.

Ahok bahkan mengaku, dia memiliki bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjabat di Pertamina.

Saat dipanggil nanti, Ahok pun berencana akan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.

"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang buat saya marah-marah di dalam," ungkap Ahok.

Baca juga: LIVE Benfica vs Barcelona, Link Live Streaming Liga Champions Benfica vs Barcelona Siapa Menang

Ahok mengatakan bahwa dia tidak bisa membongkar rekaman yang ia punya itu karena termasuk rahasia perusahaan.


Bahkan, Ahok juga mengaku dirinya mendapatkan tekanan karena hal tersebut.

"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain."

"Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunnews.com/sripo/ TribunSolo.com

Baca juga: Jadwal Siaran Benfica vs Barcelona Liga Champions, Prediksi Line up Pemain Benfica vs Barcelona

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved