Kasus Korupsi Pertamia

Sosok Eks Pembalap Fitra Eri Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Pertamax Oplosan, Pengakuan Terkuak

Sosok eks pembalap Fitra Eri jadi sorotan di tengah mencuat pengusutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah

Editor: Salomo Tarigan
Kolase instagram/FitraEri/tribunjatim
FITRA ERI: Eks Pembalap Fitra Eri yang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Pertamax Oplosan Pertamina 

Saat ini, ia menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Otodriver sekaligus aktif sebagai konten kreator otomotif.

Kesuksesannya di dunia digital membawanya meraih penghargaan Kreator Konten Otomotif Terfavorit dalam ajang Video Content Creator Awards 2021 yang diselenggarakan oleh GTV.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan terhadap Fitra Eri (FEP) dilakukan, Rabu (5/3/2025).


"FEP selaku Influencer Otomotif," ucap Harli dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).


Sementara itu dihubungi terpisah, Fitra Eri membenarkan bahwa dirinya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.

Adapun materi yang ditanyakan terhadapnya, kata Fitra, menyangkut keahliannya di bidang otomotif dan ia mengaku diperiksa selama dua jam.

 

Baca juga: LIVE SCORE Link Live Streaming PSG vs Liverpool Sedang Berlangsung, Skor 0-0

"Ya betul dipanggil sebagai saksi (diperiksa) sekitar 2 jam. Ya, menyangkut keahlian di bidang otomotif," jelas Fitra saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih jauh Fitra menerangkan, saat proses pemeriksaan, ia tidak ditanyai terkait unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

Menurut dia, penyidik saat itu lebih banyak membahas terkait pengaruh Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap mesin kendaraan.

 

Tak hanya itu, saat disinggung apakah dirinya mengenal terhadap sembilan tersangka, Fitra mengaku tidak mengenal mereka.

"Tidak ditanya tentang itu (perkara korupsi). (Ditanya) seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum. Dan saya tidak kenal dengan semua tersangka," terangnya.

Dalam pemeriksaan ini, selain Fitra, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi lainnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved