Berita Viral

SETELAH PT Sritex, Kini Dua Pabrik Lagi Tutup, DPR RI: Dulu Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK

Susul PT Sritex, Kini Dua Pabrik Sepatu Tutup di Tangerang, Komisi VII DPR: Dulu Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK

Editor: AbdiTumanggor
Dok Sritex
PHK KARYAWAN SRITEX - Foto dokumentasi karyawan di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Kini pabrik tekstil terbesar di Indonesia tersebut PHK ribuan karyawan (1/3/2025). 

Kurator PT Sritex: Tidak Pernah Kami Janjikan Karyawan Dipekerjakan Kembali

Sementara itu, peristiwa PHK di Sritex yang terjadi di Sukoharjo sebelumnya masih menjadi perbincangan hangat. 

Perusahaan tekstil raksasa itu resmi tutup, sehingga lebih dari 12.000 karyawan terpaksa di-PHK.

Meski begitu, pemerintah tengah mengupayakan agar seluruh karyawan Sritex yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali dalam waktu dua minggu ke depan.

Akan tetapi, salah seorang kurator PT Sritex, Denny Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjanjikan akan mempekerjakan kembali para karyawan yang sudah di-PHK. 

"Pengumuman itu bukan dari kurator. Kami sudah melakukan PHK, dan langkah selanjutnya adalah pemberesan. Perusahaan ini sudah insolvensi," kata Denny Ardiansyah.

"Dalam proses menunggu pemberesan, jika ada pihak yang menyewa untuk meningkatkan akta pailit, itu tidak masalah," ujar Denny sambil menekankan bahwa keputusan terkait pengangkatan kembali karyawan sepenuhnya berada di tangan penyewa.

"Teman-teman penyewa ini bisa melibatkan karyawan yang akan dipakai lagi, berapa kebutuhan mereka itu keputusan penyewa," jelasnya.

Respon Komisi VII DPR: Dulu Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK.

Terpisah, Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay mengungkit pernyataan pemerintah yang sempat menyebut bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada PT Sritex yang dinyatakan pailit.

Padahal, yang terjadi adalah PT Sritex telah melakukan PHK massal terhadap 10.000 buruhnya.

Saleh pun meminta agar pemerintah mencari jalan terbaik bagi para karyawan PT Sritex yang harus dirumahkan.

"Pada saat kami membahas hasil kunspek Komisi VII ke PT Sritex dengan Kemenperin beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian sempat menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki skema penanganan perusahaan itu. Dia memastikan tidak akan ada PHK karyawan dalam semua opsi yang ada," ujar Saleh dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/3/2025).

Saleh juga mendesak agar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) turun tangan dalam menangani penutupan PT Sritex ini. 

Menurut dia, diperlukan keberpihakan dan kebijakan afirmatif untuk para karyawan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved