Berita Viral
PILU Siswi SMP Korban Rudapaksa di Karawang Diduga Dikeluarkan dari Sekolah, Kepsek Membantah
Sang siswi hamil setelah menjadi korban rudapaksa 3 pemuda di Karawang. Ibu korban mengatakan anaknya diminta mengundurkan diri karena hamil.
Bahkan, ketiga pelaku itu sudah mengakui perbuatannya. Dari keterangan, A dan L melakukan rudapaksa terhadap K, bahkan L melakukannya hingga dua kali.
Sementara itu, I diduga melakukan pelecehan fisik.
Bahkan, ia juga sempat dipertemukan dengan keluarga para pelaku di Polres Karawang.
“Tapi mana tidak ada kejelasan dan proses hukumnya. Anak saya sekarang hamil enam bulan jalan tujuh,” ungkap ibu korban.
Polisi Bantah Mediasi dan Proses Hukum Masih Berjalan
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihkin mengatakan kasus ini berjalan sesuai tahapan.
"Proses berjalan sesuai tahapan demi tahapan," katanya saat dikonfirmasi awak media.
Lanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, menyebut kasus tersebut sudah diproses dan sudah naik penyidikan.
Dia juga membantah jika kepolisian mengupayakan perdamaian antara korban dan pelaku.
"Kalau kami tidak ada mediasi. Maksudnya tidak ada memfasilitasi mediasi," kata Rita.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siswi-smp-duda-tribunmedan.jpg)