Berita Viral
PILU Siswi SMP Korban Rudapaksa di Karawang Diduga Dikeluarkan dari Sekolah, Kepsek Membantah
Sang siswi hamil setelah menjadi korban rudapaksa 3 pemuda di Karawang. Ibu korban mengatakan anaknya diminta mengundurkan diri karena hamil.
TRIBUN-MEDAN.com - Pilu siswi SMP korban rudapaksa di Karawang diduga dikeluarkan dari sekolah.
Menurut pengakuan ibu korban, Dwi, putrinya diminta mengundurkan diri karena korban mengandung 7 bulan.
Kepala sekolah pun membantah pengakuan ibu korban.
Baca juga: Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Nias Barat Roboh, Puluhan Rumah Terendam
Korban merupakan siswi kelas 9 di SMPN 2 Karawang Timur.
Pengunduran diri itu dilakukan Oktober 2024.
Sang siswi hamil setelah menjadi korban rudapaksa 3 pemuda di Karawang.
Diminta Mundur karena Hamil
Ibu korban mengatakan kalau anaknya diminta mengundurkan diri karena hamil.
"Iya disuruh mengundurkan diri sama sekolah karena anak saya hamil," kata Dwi, ibu korban dikutip dari Wartakotalive, Kamis (6/3/2025).
Dwi menyebutkan, sempat meminta permohonan agar anaknya bisa tetap sekolah.
Kalaupun tidak bisa datang ke sekolah, bisa dilakukan secara online di rumah.
Namun pihak sekolah justru meminta Dwi untuk menandatangi surat pengunduran diri anaknya.
"Malah disuruh anak saya daftar sekolah paket, nomor handphone sekolah paket pun saya dapat dari pihak sekolah," ungkap Dwi.
Kepala Sekolah Meradang
Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 2 Karawang Timur, Nedi Somantri membantah pihaknya telah mengeluarkan anak tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siswi-smp-duda-tribunmedan.jpg)