Berita Viral

NASIB Guru Olahraga dan Wakepsek Sekongkol Pungli Siswa Pindahan Rp 1 Juta, Ancam Tak Beri Nilai

Wakil kepala sekolah di Pangkep Sulawesi Selatan melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa pindahan. 

www.chinadaily.com
PUNGLI SEKOLAH: (ilustrasi guru mengajar di dalam kelas) Wakil kepala sekolah di Pangkep Sulawesi Selatan melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa pindahan.  

Pada tahun 2022, anggaran dana BOS SMP Negeri 9 Ambon sebesar Rp 1,4 miliar dan tahun 2023 Rp 1,5 miliar.

"Setelah diperiksa dan berdasarkan sejumlah bukti surat dan dokumen lainnya, ditemukan fakta bahwa dalam pengelolaan dana BOS SMP 9 dari tahun 2021-2023 dikelola langsung oleh LP, YP, dan ML tanpa melibatkan pihak lain," katanya.

Akibat perbuatan ketiga tersangka, negara dirugikan lebih dari Rp 1,8 miliar.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tersangka LP yang menjabat sebagai kepala sekolah itu sudah tiga kali dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik, tetapi yang bersangkutan selalu mangkir.

"Jadi kita lakukan penegakan hukum dengan melakukan upaya paksa membawa LP ke Kejaksaan Negeri Ambon untuk menuntaskan proses penyidikan kasus ini," ucapnya.

Dia menyampaikan, saat dilakukan upaya pemanggilan paksa, status LP masih sebagai saksi.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat dilakukan jemput paksa, LP masih berstatus saksi. Kemudian kita periksa setelah itu kita tetapkan LP sebagai tersangka, kemudian diikuti dengan saudara ML dan YP," kata dia.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved