Berita Viral

NASIB Guru Olahraga dan Wakepsek Sekongkol Pungli Siswa Pindahan Rp 1 Juta, Ancam Tak Beri Nilai

Wakil kepala sekolah di Pangkep Sulawesi Selatan melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa pindahan. 

www.chinadaily.com
PUNGLI SEKOLAH: (ilustrasi guru mengajar di dalam kelas) Wakil kepala sekolah di Pangkep Sulawesi Selatan melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa pindahan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil kepala sekolah di Pangkep Sulawesi Selatan melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa pindahan. 

Pelaku Rahmat dan Ikhsan. Rahmat merupakan guru olahraga dan Ikhsan wakil kepala sekolah SMP Negeri 4 Satap Liukang Tupabiring, Pangkep, Sulawesi Selatan.

Aksi pungli yang dilakukan wakepsek itu ini terungkap usai orangtua siswa melapor kepada kepala sekolah.

Kepsek pun kaget mengetahui hal tersebut.

Melansir dari tribun-jatim.com, video orangtua siswa tentang tindakan pungli yang dilakukan guru tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 44 detik ini terungkap bahwa orangtua siswa tersebut diminta untuk membayar Rp 1 juta untuk proses pindah sekolah.

Uang tersebut bisa diangsur hingga Mei mendatang.

Guru tersebut juga mengancam tak bisa memberikan nilai karena orangtua siswa enggan membayar.

“Anak saya bisa diterima (pindah sekolah) jika membayar Rp1 juta. Itu diangsur sampai Mei. Saya sempat tanyakan, apa memang harus membayar, katanya iya. Beberapa waktu kemudian, saya kembali dipanggil, katanya dia sudah tidak bisa meminta pembayaran lagi kepada saya, karena ada laporan yang sampai kepada kepala sekolah, tidak usah membayar, tapi saya sudah tidak bisa memberikan nilai, silahkan menghadap kepada kepala sekolah,” kata orangtua tersebut.

Baca juga: Viral Kades di Deli Serdang Tolak Bantuan CSR untuk Pemasangan Jaringan Air Bersih Buat Warga

Baca juga: SETELAH PT Sritex, Kini Dua Pabrik Lagi Tutup, DPR RI: Dulu Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK

Kepala SMP Negeri 4 Satap  Liukang Tupabiring Ramadanial Bahar saat dihubungi, Selasa (4/3/2025), mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.

Ia mengaku tak tahu-menahu terkait aksi pungli yang dijalankan keduanya.

“Saya baru tahu dari laporan orangtua. Setelah adanya laporan orangtua korban via telepon, saya kaget dan segera memanggil dua orang oknum guru untuk meminta klarifikasi,” katanya.

Ia menyebutkan proses pindah sekolah tak memungut biaya apa pun.

“Tidak ada biaya apapun, sangat dilarang melakukan pungutan, ini murni inisiatif mereka berdua,“ bebernya.

Atas aksinya, oknum guru ini terpaksa dicopot dari jabatan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved