Berita Viral
NASIB Guru Olahraga dan Wakepsek Sekongkol Pungli Siswa Pindahan Rp 1 Juta, Ancam Tak Beri Nilai
Wakil kepala sekolah di Pangkep Sulawesi Selatan melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa pindahan.
“Pak Rahmat sudah diberhentikan dari jabatan Wakasek Kesiswaan kalau Pak Ikhsan masih punya tanggung jawab untuk menyelesaikan rekapan nilai untuk semester ini, jadi mungkin setelah semester ini kami berhentikan juga,” katanya.
Saat berita ini dilansir, Tribun masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Rahmat dan Iksan
Sebelumnya, seorang kepala sekolah atau Kepsek SMP dan bendahara rugikan negara Rp 1 miliar lebih.
Itu karena mereka korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP 9 Ambon Tahun 2020-2023.
Kepala SMP Negeri 9 Ambon berinisial LP ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ambon.
Selain LP, penyidik menetapkan bendahara SMP Negeri 9 Ambon berinisial ML dan mantan bendahara sekolah berinisial YP sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah ketiganya menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Kejari Ambon, Kamis (27/2/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung dibawa ke rumah tahanan perempuan Ambon untuk menjalani penahanan.
Ketiga tersangka akan menjalani penahanan di rumah tahanan perempuan selama 20 hari ke depan.
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adriansyah mengatakan, LP, ML, dan YP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menyalahgunakan anggaran dana BOS tahun anggaran 2020 hingga 2023.
"Dana BOS di sekolah tersebut hanya dikelola ketiga tersangka tanpa melibatkan pihak lain," katanya, melansir dari Kompas.com.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa pengelolaan dana BOS selama 4 tahun di sekolah tersebut menyimpang.
"Banyak kegiatan dan belanja yang fiktif, tidak ada laporan pertanggungjawaban yang sah. Pembayaran honor guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap juga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di sekolah," ujarnya.
Pada tahun 2020, SMP Negeri 9 Ambon mendapatkan alokasi dana BOS sebesar Rp 1,4 miliar.
Selanjutnya, pada 2021, anggarannya naik menjadi Rp 1,5 miliar.
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-guru-mengajar-di-dalam-kelas-gege.jpg)