Berita Viral

Viral Pengendara Fortuner Berpelat Dinas Buang Puntung Rokok Sembarangan, Arogan saat Ditegur

Viral di media sosial warganet menceritakan pengalaman buruknya bertemu pengendara Fortuner.

INSTAGRAM @dashcamindonesia
PUNTUNG ROKOK - Pengendara Fortuner berpelat dinas arogan buang puntung rokok sembarangan, Minggu (2/3/2025). Bahkan seorang pengendara mengaku hampir terkena puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengendara mobil Fortuner berpelat dinas Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial warganet menceritakan pengalaman buruknya bertemu pengendara Fortuner.

Warganet tersebut berpapasan dengan Fortuner itu saat perjalanan pulang setelah kontrol hamil dan hampir membahayakan keselamatan dirinya dan anaknya.

Dia mengaku hampir terkena puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengendara mobil Fortuner berpelat dinas Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Melalui akun media sosial @daschamindonesia, pada Minggu (2/3/2025), warganet tersebut menceritakan kejadian itu.

Dia menyebutkan bahwa pengendara mobil dinas tersebut sempat membentak dan menyerempet kendaraan yang ia kendarai setelah dirinya menegur pengendara tersebut untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.

“Udah posisi panas, terus aku kontraksi palsu, ketemu manusia model gini, kenapa ya harus arogan banget sampe nyerempet padahal diingetin kalo jangan buang rokok sembarangan. Ada kagetnya dia bilang ‘kenapa emang salah?’,” tulisnya dalam postingan tersebut.

Warganet ini juga menambahkan kekecewaannya terhadap sikap pengendara mobil dinas yang dianggap arogan.

“Tuhan, sumpah aku sakit hati banget ya, kok bisa ada manusia kayak gini dikasih pangkat, tapi otaknya kosong, adabnya minus," tulisnya lagi.

Berdasarkan unggahan tersebut, mobil dinas yang terlibat dalam insiden itu menggunakan pelat nomor merah dengan lambang Garuda, bernomor 51132-00.

Tidak hanya merasa kesal, warganet ini juga menanyakan apakah ada aturan yang memperbolehkan pengendara merokok atau membuang puntung rokok sembarangan saat berkendara.

“Dan kalo emang buang rokok sembarangan itu benar, ngapain kabur, Bos? Bisa tolong kasih tau aku guys aturan bagian mana boleh buang rokok atau bahkan rokokan saat berkendara?” tulisnya.

Dikutip dari Kompas.com, Founder dan Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengingatkan bahwa merokok saat berkendara tidak hanya mengganggu konsentrasi pengendara, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain karena debu rokok yang beterbangan.

“Ketika seorang pengendara matanya terkena debu rokok, tentu konsentrasinya terganggu, itu akan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas yang tidak diinginkan,” ucap Jusri.

Menurutnya, petugas penegak hukum dapat menindak tegas pengendara yang kedapatan merokok di jalan melalui tilang elektronik.

“Seharusnya, masyarakat peduli untuk tidak merokok saat berkendara atas dasar rasa kemanusiaan, bukan karena adanya aturan atau denda yang menjadi sanksi,” katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved