Berita Viral
NASIB Mbah Prenjak, Ditahan Gegara Tanda Tangan saat Bangun Tidur, Dapat Rp21 Juta Lalu Dipenjara
Mbah Prenjak yang memiliki nama asli Eka Agustina (66) menjadi tersangka atas tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan atas jual beli tanah.
Dimana pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.
Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.
Ia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pihak bank saat melakukan analisa kredit.
Lantaran, bagaimana bisa orang-orang yang tak punya usaha dan dikoordinir sedemikian rupa, kemudian dengan mudahnya bisa dapat KUR.
"Masing-masing Rp100 juta. Bagi mereka masih muda, orang miskin, besar segitu mas. Siapa yang akan membayar?"
"Tentu secara data, perbankan akan menagih pada mereka," pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, pihak perbankan enggan memberikan komentar ketika didatangi media TribunJatimTimur.com.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
| NASIB PILU Guru Firman Dipaksa Minta Maaf Karena Share Video Kelas Ambruk, Padahal Niat Agar Dibantu |
|
|---|
| SUDAH SETAHUN Karin Bocah 2 Tahun Hilang di Belakang Rumah Belum Ditemukan, Orangtuanya Malah Pisah |
|
|---|
| Pengakuan RSUD Grati Pasuruan Ogah Pinjamkan Troli hingga Jasad Diangkat Keluarga, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| NASIB Manaf Zubaidi Kehilangan Jabatan di UPB Imbas Debat Dengan Dedi Mulyadi, Eks Jaksa Kena Sentil |
|
|---|
| ISAK TANGIS AG Penembak Pedagang Bakso Hingga Tewas di Aceh, Minta Bantuan Karena Cuma Disuruh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Mbah-Prenjak-Ditahan-Gegara-Tanda-Tangan-saat-Bangun-Tidur-Dapat-Rp21-Juta-Lalu-Dipenjara.jpg)