Berita Viral

NASIB Mbah Prenjak, Ditahan Gegara Tanda Tangan saat Bangun Tidur, Dapat Rp21 Juta Lalu Dipenjara

Mbah Prenjak yang memiliki nama asli Eka Agustina (66) menjadi tersangka atas tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan atas jual beli tanah. 

Editor: Liska Rahayu
TribunSolo.com/Istimewa
DIPENJARA KARENA TANDATANGAN - Seorang nenek bernama Mbah Prenjak menjadi terdakwa tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan atas jual beli tanah di Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, beberapa waktu lalu. Gara-gara sebuah tandatangan, Mbah Prenjak kini harus masuk penjara di usia senja. 

Saat ditetapkan tersangka, Mbah Prenjak tidak dilakukan penahanan.

Hingga tanggal 5 Februari 2025, Mbah Prenjak berstatus terdakwa.

Ia menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.

Namun saat memasuki sidang, Mbah Prenjak ditahan ke Rutan Solo 31 Januari 2025.

"Mbah Prenjak merupakan sepupu Mbah saya, kami menginginkan terdakwa bebas, karena kondisi sudah tua dan tidak menerima uang," kata Wahyudi.

Di Jawa Timur, warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Saiful Arifin (21), kaget mendadak punya pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp100 juta kepada bank.

Anak yatim yang hidup dengan ibu dan neneknya ini tak menyangka jika dirinya bakal menjadi korban penipuan.

Hal itu berawal dari rezeki Rp1 juta yang disebut bantuan dari pemerintah.

Namun ternyata ini adalah jerat awal untuknya tercatat punya utang pinjaman KUR hingga Rp100 juta di salah satu bank pelat merah di Bondowoso.

Uang yang didapatnya pada Februari 2024 lalu, tak membuat Arifin curiga.

Uang tersebut lantas digunakan untuk membayar kontrak rumah berukuran 3x5 meter dengan biaya Rp450 ribu per tahun.

Rumah tersebut ditinggali enam anggota keluarga, ibu, nenek, ponakan, dan istri yang baru dinikahinya.

Sebagai tulang punggung keluarga, pendapatan yang diperoleh Arifin dari kerja beternak ayam ikut orang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Baik untuk makan, beli token listrik, hingga kebutuhan lainnya.

Ia mengaku semua kenikmatan untuk keluarganya berubah seperti mimpi buruk di siang bolong.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved